METRO,SIBOLANGIT | Kasus perampokan yang terjadi di rumah, Nofryana (42) warga Jalan Jamin Ginting Km 40 Dusun II Desa Sibolangit, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang berhasil diungkap Tim Anti Bandit (Tekab) Reskrim Polsek Pancur Batu.
Tersangka, Benhur Tarigan (38) yang masih tetangga korban ini diringkus dari kawasan Jalan Veteran, Kecamatan. Kabanjahe, Kabupaten Karo, Selasa (20/4/2021) sekira jam 20.30 WIB.
Dari tersangka yang bekerja sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) ini disita 1 buah kaus Oblong Warna Merah maron Merk Hugo Class, 1 buah Celana panjang Jeans warna Biru merk Giano. Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Pancur Batu.
Data yang diterima dari kepolisian, Kamis (22/4) siang, penangkapan tersebut berdasarkan laporan yang diterima dari Nofryana Boru Purba pada Sabtu (27/2/2021) 2021 sesuai Laporan Polisi No :LP / 68 / II /2021 / Sek Pancur Batu.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku, masuk ke rumah korban setelah terlebih dahulu merusak kunci pintu belakang. Uang hasil kejahatannya itu sudah habis dia gunakan untuk keperluan sehari-hari.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma, SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Amir Sitepu SH ketika dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan tersangka.
“Saat beraksi, tersangka ini sempat mengancam korban karena dirinya ketahuan. Dia (tersangka) ditangkap di kawasan Kabanjahe, Tanah Karo,” ujar Iptu Amir Sitepu SH.(ali)