METRO,RIAU | Sepasang suami istri di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau terpaksa diamankan petugas. Itu karena keduanya nekad membunuh sang bayi yang baru dilarikan ke dalam sumur. Sadis!
Beruntung, perbuatan keduanya berhasil terungkap, kini keduanya terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Singingi, Riau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menurut keterangan keduanya, sebelum keduanya menikah, sang mempelai perempuan ternyata sudah hamil duluan (hamil di luar nikah). Karena malu menanggung aib keluarga, keduanya pun sepakat dan akhirnya membunuh sang bayi dengan cara dimasukkan ke dalam sumur milik orangtuanya, Sukanto dan Sukantri (40).
Kedua pelaku adalah NY (20) dan DR (25) warga Desa Sungai Kuning, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Aksi keji yang dilakukan kedua tersangka terjadi pada, Sabtu (30/7/2021) subuh.
Kapolsek Singingi Iptu Koko Ferdinand Sinuraya membenarkan atas kejadian tersebut.
“Dia (ibu bayi) mengakui kalau bayi yang dimasukkan ke sumur adalah bayi miliknya. Dia mengaku tidak menginginkan kehadiran bayi tersebut karena membuat malu keluarga,” ujar Koko, Rabu (4/8/2021).
Sementara, dari hasil otopsi, mayat bayi laki-laki sengaja dibunuh dalam kondisi hidup.
“Perbuatan NY atas suruhan dan sepengetahuan suaminya. Jadi mereka menikah pada 27 Juli 2021 kemaren, beberapa bulan menikah, sang mempelai perempuan melahirkan, karena takut malu ketahuan akhirnya keduanya pun sepakat membunuh sang bay. Bayi itu pertama kali diketahui oleh nenek sang bayi sendiri, Sukantri yang mencium aroma bau busuk dari dalam sumur,” pungkas Koko. (*/HM)