METRO,LANGKAT | Terkait hilangnya Barang Bukti (BB) dari parkiran halaman barang bukti kantor kejaksaan negeri langkat (BB) yang berupa 1 unit mobil Toyota Hilux bernopol BK 9556 JF milik salah seorang terpidana kasus narkotika,
Pihak Kejari Langkat langsung melakukan upaya hukum dengan cara mengadukan kasus hilangnya barang bukti tersebut ke Polres Langkat di bagian unit Reskrim Polres Langkat, demikian dikatakan Kasi Intelijen Kejari Langkat, Boy Amali, SH, MH, kepada wartawan .Selasa (02/08/2021).pukul 20.00 wib
Bukti bahwa perkara hilangnya barang bukti (BB) tersebut dengan bukti laporan LP/35/II/2021/SU/Lkt. tanggal 20 Januari 2021, dan pada tanggal 01 Maret 2021, pihak Kejari Langkat telah menerima surat pemberitahuan dari Polres Langkat bahwa kasus tersebut dalam penyelidikan
Selain itu Kasi Intelijen Kejari Langkat Boy Amali yang akrab disapa pak boy tersebut, pihak polres Langkat telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak kejaksaan dan bahkan terhadap staf Kejari Langkat.
Tentang perkara hilangnya barang bukti dari parkiran halaman barang bukti kantor Kejari Langkat, pihak Kejari Langkat adalah sebagai korban, ucap Boy Amali.
Lanjut Boy Amali,” Dan untuk merespon isu negatif yang beredar terhadap pihak Kejari Langkat yang menuding bahwa mantan Kejari Langkat dan jaksa fungsional yang memakai barang bukti berupa mobil Toyota Hilux BK 9556 JF, Kajari Langkat dan kasi Pidsus serta kasi Intelijen telah melakukan klarifikasi serta konferensi pers beberapa pekan lalu.
Dan dalam konferensi pers tersebut, Kajari Langkat telah langsung memaparkan kasus hilangnya barang bukti mobil Hilux BK 9556 JF tersebut.
Setelah pihak Kajari Langkat melaporkan kasus hilangnya BB tersebut ke Polres Langkat .” Bahwa kasus tersebut sedang dalam pemeriksaan pihak Polres Langkat.” sebutnya
Selain itu, Kajari Langkat juga mengatakan bahwa pihak Kajati Sumatera Utara juga masih bekerja dalam rangka melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, yang dipimpin langsung Wakajati Sumut,
Dalam hal ini, tidak ada sedikitpun pihak Kejari Langkat bersifat rahasia dan menutup nutupi terkait hilangnya barang bukti di halaman BB Kajari Langkat. karena dalam kasus ini telah ditangani pihak Polres Langkat.
” Kita tunggu hasil penyidikan dari pihak Polres Langkat.yang jelas dalam kasus ini, pihak Kejari Langkat dengan penuh tanggung jawab dan tidak ada pihak manapun yang dirugikan.
Dan kami juga sudah lakukan Konferensi Pers kepada awak media di ruang Kajari Langkat beberapa minggu yang lalu .
Dalam kasus ini kami sangat menghimbau agar tidak ada pemberitaan miring masalah hilangnya barang bukti tersebut dan mengharap dari awak media lakukanlah konfirmasi ke pihak Kejari Langkat ” Cetus Boy Amali saat di konfirmasi melalui via telponnya. (Rudi)