METRO,PANCUR BATU | Mulusnya operasional judi dadu putar, samkwan, tembak ikan, togel dan peredaran sabu di Desa Durin Simbelang Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deliserdang menjadi sorotan tajam sejumlah kalangan.
Apalagi perjudian yang menyengsarakan rakyat tersebut menjanjikan kemenangan.
Sorotan tajam itu datang dari kaum ibu-ibu warga Desa Durin Simbelang Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deliserdang.
Seperti dikatakan, Wati (45). Dirinya dan para ibu-ibu lainnya meminta Kapoldasu dan Polresta Medan segera memerintahkan anggotanya untuk “membasmi” perjudian yang masih beroperasi sampai saat ini di dusun Balai Desa Desa Durin Simbelang Kecamatan Pancur Batu.
Ada pun permainan judi di lokasi tersebut diantaranya, judi dadu putar, judi samkwan yang para pemainnya hampir rata-rata warga turunan tionghoa. Judi tembak ikan, judi tebak angka alias togel.
Selain perjudian, di lokasi juga rentan dengan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Menurut Wati, sudah selayaknya Kapoldasu, Kapolrestabes Medan memerintahkan Satreskrim menangkap bandar judi yang selama ini beroperasi di desa yang selama ini tentram.
“Penangkapan terhadap bandar judi tersebut perlu dilakukan Poldasu, Polrestabes Medan guna menepis asumsi masyarakat tentang kepolisian. Kalau dibiarkan seperti selama ini, jangan salahkan rakyat jika ber praduga oknum-oknum Polri sudah menerima pundi-pundi dari bandar dan pengelolah judi. Kalau seperti itu kan sudah tidak seirama namanya dengan kebijakan pimpinan tertinggi Polri,” ujar Wati yang diamini ibu-ibu lainnya.
Ibu dua anak ini menilai, mulusnya perjudian dadu putar, samkwan, tembak ikan tersebut sama dengan membiarkan rakyat semakin sengsara di tengah Pandemi.
“Cukuplah perekonomian rakyat terhimpit akibat Corona. Jangan ditambah lagi dengan maraknya perjudian,” tandasnya. (Bersambung)