METRO,LABURA | Muhyar Siagian (27) warga Jalan Mess Pemda Kelurahan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Labuhanbatu Utara ditangkap unit Polsek Kualuh Hilir, Kamis (1/4/2021).
Ia ditangkap karena terlibat kasus pencurian sepeda motor. Selain itu, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas, dengan menembak kedua kaki pelaku. Hal itu dilakukan karena pada saat ditangkap pelaku berusaha melakukan perlawanan.
Pelaku ditangkap bersama barang buktinya 1 lembar foto copy BPKB sepeda motor Honda Revo Absolut dengan NoPol BK 6037 QAA, 1 lembar STNK sepeda motor Honda Revo BK 6037 QAA dan kunci kontak.
Pelaku sendiri ditangkap berdasarkan laporan dari korban, Erika Watina Lumbangaol (41) sesuai nomor : LP/ 29/Res1.8/III/2021/ SPKT/SU/RES-LBH/SEK. KL.HILIR, dengan kerugian ditaksirkan sebesar Rp 7 juta.
Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat Indratno SE MH membenarkan atas penangkapan tersangka.
“Tersangka kita tangkap saat melintas dari Tanjung Balai mengarah Kualuh Hilir Leidong tepatnya di Blok 8 Kualuh Hilir. Untuk barang bukti sendiri, pelaku menyimpannya di rumah temannya di Kecamatan Sei Kepayang,” jelas Krisnat.
“Kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, karena kita curiga pelaku melakukan aksi pencurian lebih dari satu kali. Untuk saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan,” pungkasnya. (Heri)