METRO,PANCUR BATU | Sungguh miris juga rasanya, jika lapak judi dadu di Desa Durin Simbelang Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang bisa beroperasi tanpa ada tindakan apapun dari aparat kepolisian.
Kalau dibilang tidak mengetahui jelas tidak mungkin. Pasalnya, lokasi judi dadu tersebut hanya berjarak sekitar 1 km dari Mapolsek Pancur Batu.
“Teroris saja bisa ditangkap masak judi dadu gak bisa digrebek. Keterlaluan kali lah,” ujar Wawan (45) warga Dusun Balai Desa Rabu (30/6/2031) siang sekitar pukul 12.30 wib.
“Kita akan minta kepada Kapoldasu yang baru bapak Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak untuk menindaknya jika Polsek Pancur Batu tak juga menutupnya,” tambah Wawan.
Disebutkannya, ia selaku warga segera melayangkan surat permohonan penutupan lapak judi ke Polda Sumut.
Bukan cuma aparat kepolisian yang tak mampu, satgas Covid 19 Kecamatan Pancur Batu juga tak mampu untuk menutup lokasi judi tersebut. Sebab hingga kini kerumunan penjudi di tempat itu yang jelas-jelas melanggar prokes tidak juga ditertibkan. (Rul)