METRO,POLDASU | Saat ini khususnya di kota Medan modus penipuan jual beli mobil dengan harga miring alias murah di luar harga pasaran banyak ditemukan tersebar di grup-grup media sosial untuk menggaet sasaran.
Seperti halnya yang dilakukan jaringan Jefri Suprayogi, dengan susunan kata yang sangat meyakinkan, Jefri Suprayogi dengan sangat mudah mendapatkan korbannya.
Inilah yang dialami, Elisabeth korban penipuan Jefri Suprayogi, yang mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 46 juta.
Hingga akhirnya, Elisabeth pun melaporkan Jefri Suprayogi ke Subdit III/Jatanras Polda Sumut.
Melalui pengacaranya, Joko Pranata Situmeang SH MH dengan tegas meminta agar Polda Sumut segera memproses laporan kliennya.
“Saya meminta penyidik Polda Sumut unit IV Ranmor Subdit III/Jatanras Poldasu agar laporan kliennya saya segera diproses dengan cepat,” ucapnya.
Lanjut Joko, Ia berharap dengan dipercepatnya laporan kliennya tersebut, masyarakat tau kedok Jefri Suprayogi.
“Mudah-mudahan dengan terbongkarnya kedok Jefri Suprayogi, masyarakat tau apa pekerjaan dia,” pungkasnya.
Terpisah, Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja melalui Kanit Jatanras Polda Sumut AKP Antoni Simamora SH menyatakan, bahwa laporan korban, Elisabeth sudah diterima dan masih proses pembuatan mindik.
“Laporannya baru kami terima dan saat ini masih proses pembuatan mindik. Secepatnya akan kita kerjakan,” ujar Antoni.

Bukan hany itu saja, Jefri Suprayogi juga terlibat kasus dugaan pemalsuan tanda tangan pemilik mobil Pajero Sport atas nama Anwar warga Teluk Binjai, Dumai Kota, Riau.
Jefri Suprayogi yang ditemani dua temannya, Amey dan Ucok mendatangi rumah Anwar guna membujuk Anwar menandatangani sebuah surat pengambilan BPKB mobil Pajero Sport yang saat dalam proses permasalahan.
Namun, saat itu Anwar menolak dan meminta Jefri agar melaporkan kepihak Leasing Oto.
“Saya mau tanda tangan asalkan ke Leasing Oto, tapi mereka tidak mau. Dan saya tidak tau menahu kenapa BPKB mobil itu ada sama mereka. Padahal saya tidak ada tanda tangan,” ujar Anwar.

Selain beberapa kasus tersebut, Jefri Suprayogi juga pernah terlibat kasus penggelapan mobil jaringan Nova Zein pada tahun 2018 dan sempat menjalani hukuman.
Namun, Aksi nekad Jefri Suprayogi tak lain dikarenakan adanya dugaan oknum polri yang membeckup dirinya yang tak lain adik kandungnya sendiri berinisial Brigadir DN yang sekarang bertugas di Polrestabes Medan. (Tim)