• Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Indeks
  • Disclaimer
Rabu, 21 Mei 2025
  • Login
HarianMetro.id
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Sumut
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Ragam
  • Video
  • Indeks
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Sumut
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Ragam
  • Video
  • Indeks
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Sumut
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Ragam
  • Video
  • Indeks

Istri Mantan Petinju Dunia WBF, Suwito Lagola Diduga Jadi Korban Kriminalisasi Hukum

HARIAN METRO
28 Oktober 2021
/ News
Istri Mantan Petinju Dunia WBF, Suwito Lagola Diduga Jadi Korban Kriminalisasi Hukum
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BACA JUGA

Bobby Nasution Temui dan Dengarkan Keluhan Ribuan Driver Ojol saat Aksi Depan Kantor Gubsu

Pj Sekdaprov Sumut Pimpin Peringatan ke-117 Hari Kebangkitan Nasional

METRO,MEDAN |  Herawaty istri mantan petinju Juara Dunia 4 kali di Kelas Welter World Boxing Federation (WBF), Suwito Lagola dijadikan tersangka di Polres Langkat dalam kasus 378 jo 55 KUHPidana.

Penetapan tersangka terhadap Herawaty berawal dari laporan KK yang merupakan pemberi pinjaman uang (Kreditur) kepada D dan Y (suami istri/Debitur) sekitar tahun 2018.

Sebelum pinjaman tersebut diberikan diduga terlebih dahulu KK meminta syarat berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) milik kepada D dan Y sebagai jaminan atas pinjaman uang tersebut.

Diketahui D dan Y mendapatkan pinjaman dengan sebelumnya meminta bantuan dari Herawaty yang dalam hal ini sebagai penghubung antara D, Y dan KK.

Selanjutnya permintaan bantuan tersebut, Herawaty menghubungi tim survei (anggota KK) yang berinisial DM dan ES, kemudian DM dan ES bersama dengan Herawaty mendatangi rumah Y untuk membicarakan teknis dan syarat peminjaman uang

Kemudian disepakati pinjaman uang sebesar Rp150.000.000  dengan syarat awal berupa KTP dan Fotocopy SHM diduga Nomor : 131 tertanggal 01 Juli 1991, atas nama  Darnan yang diterbitkan oleh BPN Langkat dengan terlebih dahulu dilakukan survei/pengecekan terhadap syarat-syarat yang diajukan D dan Y oleh DM dan ES.

Setelah dilakukanya Survei tersebut, sekitar tanggal 25 Juni 2018 dilakukanlah pencairan di Bank Sumut Syariáh yang beralamat di Jalan KH. Zainul Arifin Stabat Baru Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat sebesar Rp150.000.000, oleh KK kepada D dan Y dengan sebelumnya dipotong bunga 10% diawal sesuai kesepakatan perjanjian peminjaman antara D dan Y dengan KK, sehingga yang diterima oleh D dan Y sebesar Rp135.000.000,.

Setelah itu Herawaty, D, Y, DM, dan ES kemudian bertemu di Stabat City untuk diberikan komisi sebagaimana perjanjian awal kesepakatan antara mereka yaitu 10% dari hasil uang pinjaman.

Sementara uang komisi tersebut diduga diserahkan oleh Y kepada DM sebesar Rp15.000.000,- dan kemudian DM membagikan komisi tersebut kepada Herawaty sebesar Rp3.750.000,” ujarnya

Pasca pencairan D dan Y tidak pernah membayar cicilan pinjamnya kepada KK dengan alasan tidak sanggup, sehingga diduga tim survei mendatangi dan mengancam Herawaty agar utang tersebut dibayar oleh Herawaty dan jika tidak dibayar maka akan dilaporkan ke Polisi, padahal faktanya bukan Herawaty yang melakukan peminjaman.

Akibat dari itu Herawati terus diancam akhirnya Herawaty menjadi ketakutan dan kemudian membayar utang tersebut  kepada KK melalui DM dan ES sebayak 2 kali yaitu pertama sebesar Rp9.000.000,- melalui BRI Link dan kedua sebesar Rp5.000.000, karena tidak dibayarkannya cicilan tersebut oleh D dan Y, maka KK melaporkannya ke Polres Langkat.

Atas laporan tersebut diduga D dan Y telah ditetapkan sebagai tersangka kemudian berjalanya penyidikan, Polres Langkat juga menetapkan Herawaty karena diduga turut serta melakukan tindak pidana penipuan (378 jo 55 KUHPidana)

Hal itu disampai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dan oleh karena itu LBH Medan melakukan pendampingan hukum terhadap Herawaty. “LBH Medan yang menduga adanya kejanggalan atas penetapan Tersangka terhadap Herawati,” ujar kata Wadir LBH Medan, Irvan Saputra SH, Kepada wartawan, Kamis (28/10/2021).

Dikatakan Wadir LBH Medan, Irvan Saputra SH, bagaimana mungkin Herawaty yang bukan peminjam dan tidak pernah menerima uang dari KK dijadikan sebagai Tersangka.

“Hal ini jelas bertentangan dengan hukum yang berlaku dan anehnya terkait pinjam meminjam yang notabenenya adalah ranah hukum perdata diduga di paksakan jadi ranah Pidana,” kata Wadir LBH Medan, Irvan Saputra SH.

Parahnya ketika diperiksa penyidik pembantu, Herawaty berulang kali dimintai untuk berdamai kepada KK dengan cara membayar pinjaman tersebut. Atas adanya kejanggalan tersebut diduga Herawaty merupakan Korban Kriminalisasi yang mana hal yang dituduhkan kepadanya tidak pernah dilakukanya.

“Atas dugaan Kriminalisasi tersebut LBH Medan meminta kepada Kapolres Langkat untuk menghentikan perkara a quo LBH Medan menduga Penetapan Tersangka Herawaty telah melanggar Pasal 28D, Pasal 28I Ayat (2) UUD 1945, Pasal 3 Ayat (2) dan (3) UU 39 tahun 1999 Tentang HAM, KUHAP, Pasal 7 DUHAM dan UU No. 12 tahun 2005 tentang pengesahan ICCPR,” pungkasnya (Lin)

SendShare632Tweet395Send

BeritaTerkait

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui dan mendengarkan keluhan para driver ojek online (Ojol) roda dua, yang melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro 30 Medan, Selasa (20/5). Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (GODAMS) yang menggelar ‘Aksi Damai 205’ memprotes kebijakan aplikator yang dianggap merugikan para driver online.

Bobby Nasution Temui dan Dengarkan Keluhan Ribuan Driver Ojol saat Aksi Depan Kantor Gubsu

20 Mei 2025
1.1k
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Effendy Pohan memimpin upacara Peringatan ke-117 Hari Kebangkitan Nasional, yang berlangsung di halaman apel Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (20/5).

Pj Sekdaprov Sumut Pimpin Peringatan ke-117 Hari Kebangkitan Nasional

20 Mei 2025
1.1k
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Effendy Pohan mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara daring melalui Zoom meeting yang diselenggarakan oleh Kemendagri, di Ruang Smart Province Lantai 6 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro, Kota Medan, Senin (19/5).

Pemprov Sumut Segera Bentuk Satgas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

20 Mei 2025
1.1k
Dua Pengedar Sabu Dtangkap Satres Narkoba Polres Tanah Karo di Ladang Desa Kandibata

Dua Pengedar Sabu Dtangkap Satres Narkoba Polres Tanah Karo di Ladang Desa Kandibata

20 Mei 2025
1.2k
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution, meninjau autogate, PMI Lounge dan VIP Bandara Kualanamu di Terminal A Bandara Kualanamu, Senin (19/5/2025).

Gubernur Bobby Nasution Puji Fasilitas Autogate dan PMI Lounge Bandara Kualanamu

19 Mei 2025
1.1k
Ketua Dekranasda Sumut Kahiyang Ayu menerima audiensi Dekranasda Kabupaten Tapanuli Utara di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman No. 41, Medan, Senin (19/5/2025).

Ketua Dekranasda Sumut Kahiyang Ayu Buka Peluang Kabupaten/Kota Ikuti Event Nasional

19 Mei 2025
1.1k
Polres Tanjungbalai Terus Berupaya Memberikan Pelayanan Terbaik Bagi Pengguna Jalan

Polres Tanjungbalai Terus Berupaya Memberikan Pelayanan Terbaik Bagi Pengguna Jalan

19 Mei 2025
1.1k
Bupati Langkat Tegaskan ASN Harus Kompak, Bansos Harus Tepat Sasaran

Bupati Langkat Tegaskan ASN Harus Kompak, Bansos Harus Tepat Sasaran

19 Mei 2025
1.1k
Bupati Syah Afandin Dorong Kemandirian Benih Padi di Langkat

Bupati Syah Afandin Dorong Kemandirian Benih Padi di Langkat

19 Mei 2025
1.1k
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli, Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli, Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

19 Mei 2025
1.2k
Selanjutnya
Terungkap, Dinkes Sumut Tidak Pernah Mengecek Jumlah Pemakaian Vaksin 

Terungkap, Dinkes Sumut Tidak Pernah Mengecek Jumlah Pemakaian Vaksin 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui dan mendengarkan keluhan para driver ojek online (Ojol) roda dua, yang melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro 30 Medan, Selasa (20/5). Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (GODAMS) yang menggelar ‘Aksi Damai 205’ memprotes kebijakan aplikator yang dianggap merugikan para driver online.
News

Bobby Nasution Temui dan Dengarkan Keluhan Ribuan Driver Ojol saat Aksi Depan Kantor Gubsu

20 Mei 2025
1.1k

Baca
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Effendy Pohan memimpin upacara Peringatan ke-117 Hari Kebangkitan Nasional, yang berlangsung di halaman apel Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (20/5).

Pj Sekdaprov Sumut Pimpin Peringatan ke-117 Hari Kebangkitan Nasional

20 Mei 2025
1.1k
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Effendy Pohan mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara daring melalui Zoom meeting yang diselenggarakan oleh Kemendagri, di Ruang Smart Province Lantai 6 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro, Kota Medan, Senin (19/5).

Pemprov Sumut Segera Bentuk Satgas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

20 Mei 2025
1.1k
Dua Pengedar Sabu Dtangkap Satres Narkoba Polres Tanah Karo di Ladang Desa Kandibata

Dua Pengedar Sabu Dtangkap Satres Narkoba Polres Tanah Karo di Ladang Desa Kandibata

20 Mei 2025
1.2k
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution, meninjau autogate, PMI Lounge dan VIP Bandara Kualanamu di Terminal A Bandara Kualanamu, Senin (19/5/2025).

Gubernur Bobby Nasution Puji Fasilitas Autogate dan PMI Lounge Bandara Kualanamu

19 Mei 2025
1.1k
Ketua Dekranasda Sumut Kahiyang Ayu menerima audiensi Dekranasda Kabupaten Tapanuli Utara di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman No. 41, Medan, Senin (19/5/2025).

Ketua Dekranasda Sumut Kahiyang Ayu Buka Peluang Kabupaten/Kota Ikuti Event Nasional

19 Mei 2025
1.1k
Polres Tanjungbalai Terus Berupaya Memberikan Pelayanan Terbaik Bagi Pengguna Jalan

Polres Tanjungbalai Terus Berupaya Memberikan Pelayanan Terbaik Bagi Pengguna Jalan

19 Mei 2025
1.1k
Bupati Langkat Tegaskan ASN Harus Kompak, Bansos Harus Tepat Sasaran

Bupati Langkat Tegaskan ASN Harus Kompak, Bansos Harus Tepat Sasaran

19 Mei 2025
1.1k
Bupati Syah Afandin Dorong Kemandirian Benih Padi di Langkat

Bupati Syah Afandin Dorong Kemandirian Benih Padi di Langkat

19 Mei 2025
1.1k
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli, Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli, Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

19 Mei 2025
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Indeks
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Sumut
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Ragam
  • Video
  • Indeks

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.