METRO,LANGKAT | Seorang pria berinisial K alias Kunto, (19) Warga jalan Bambu Runcing Kelurahan Tanjung Pura Kecamatan Tanjung Pura, Kab. Langkat, Sumatera Utara, Rabu (24/11/2021) pukul 15.30 Wib diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura.
Pasalnya, hanya gara-gara tidak diberi duit, pria pengangguran ini nekad merampas HP milik seorang sopir pick up, Riski Pratama (22), warga Aceh Timur.
Peristiwa itu bermula saat korban melintas di Jalan Mesjid kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, tepatnya di depan Masjid Azizi.
Tiba-tiba, dari arah belakang pelaku yang mengendarai sepeda motor berboncengan dengan temannya, menghentikan laju kendaraan korban.
Saat itu, pelaku dan temannya meminta sejumlah uang kepada korban, namun tidak diberikan. Bahkan, pelaku sempat mengancam akan memecahkan kaca mobil korban. “Nanti pecah kaca kau,” bentak pelaku.
Selanjutnya, pelaku meminta HP korban dengan alasan mau menelpon temannya Usuf. Lagi-lagi korban menolak, dengan beringasnya, akhirnya pelaku merampas HP milik korban.
Gak terima HP nya dirampas, korban dibantu warga berusaha mengejar pelaku, namun tidak berhasil. Gak terima atas kejadian itu, korban pun membuat laporan ke Polsek Tanjung Pura sesuai dengan bukti Nomor Laporan : LP / B / / XI / 2021 / SPKT / POLSEK TANJUNG PURA / POLRES LANGKAT / POLDA SUMUT, TGL 23 NOV 2021 atas nama korban Riski Pratama.
Berdasarkan laporan tersebut, akhirnya unit Reskrim Polsek Tanjung Pura berhasil menangkap pelaku K alias Kunto di Dusun 6 Desa Kubuan, Kecamatan Tanjung Pura.
Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman SH melalui Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sempeno saat dikonfirmasi membenarkan atas diamankan tersangka K alias Kunto.
“Pelaku sudah di amankan Polsek Tanjung Pura dari hasil laporan korban dan keterangan saksi. Pelaku juga mengakui semua perbuatannya,” ujarnya. (Surya)