METRO,BRANDAN | Dua pemuda yang lagi mengkonsumsi sabu di sebuah gubuk tepatnya di Jalan Dusun V Desa Lubuk Kertas Kec. Brandan Barat Kab. Langkat, diamankan petugas, Kamis (20/5/2021) malam.
Kedua pelaku masing-masing Kasim (33) dan Mir (38) keduanya merupakan warga Dusun V Kelapa Enam Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, Kab. Langkat.
Dari keduanya, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,5 gram dan bong (alat hisap sabu).
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP PS Simbolon SH melalui Kanit Reskrim Iptu Relapang Sitepu SH MH di konfirmasi wartawan, Jumat (21/5/2021) membenarkan atas penangkapan kedua tersangka.
” Benar, tadi malam kami ada melakukan penangkapan dua tersangka. Pelaku pengguna narkotika jenis sabu,” kata R Sitepu.
Hingga saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Rudi)