METRO,MEDAN | Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut terus memberikan pelayanan ruang publik kepada masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotornya.
Bertempat Samsat Medan Utara, Jalan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, terus meningkatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor sebagai upaya untuk memudahkan serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat saat membayar pajak kendaraan.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto mengatakan, Samsat Medan Utara memiliki berbagai ragam fasilitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat saat membayar pajak kendaraan bermotor diantaranya, pendaftaran dengan sistem FIFO (First In First Out) atau nomor antrian, dimana setiap wajib pajak yang datang akan diberikan nomor antrian lalu dilayani sesuai dengan nomor antriannya masing-masing.
“Pembayaran pajak dapat di lakukan secara tunai, dan non tunai melalui Qris dan mesin ADC di Ruang tunggu yang nyaman dan aman bagi para wajib pajak,” katanya, Sabtu (8/6).
“Tersedia juga fasilitas ruang bermain bagi anak yang nyaman serta layanan drive thru yang dapat dipergunakan masyarakat untuk membayar pajak tanpa harus turun dari kendaraannya,”tambahnya, Kombes Pol Muji.
Sementara itu, salah seorang pembayar pajak kendaraan, bernama Steven, mengaku merasa nyaman saat datang ke Samsat Medan Utara karena mendapat pelayanan yang sangat baik, dari para petugas,”ungkapnya saat ditemui wartawan, Sabtu, (8/6/2024).
“Saya ke sini mengurus perpanjangan STNK dan Plat kendaraan. Pelayanan di Samsat Medan Utara sangat baik, saya berterima kasih atas pelayanan ini. Terima kasih atas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,”ungkapnya.
Hal senada juga sampaikan, Sri Rahmadani, menambahkan proses mengurus pajak kendaraan di Samsat Medan Utara sangat cepat serta memberi kemudahan kepada masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotornya.
“Saya juga, merasa senang karena pelayanan di sini sangat cepat dan petugasnya baik-baik. Terima kasih Samsat Medan Utara,”ungkap seorang yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor. (Er/rel).