METRO, LANGKAT | Puluhan Mahasiswa Langkat (HIMALA) Melakukan Unjuk Rasa Dikantor Bawaslu Langkat, Jum’at (21/10/2022).
Diduga adanya kecurangan yang dilakukan oleh Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Langkat di Stabat puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Langkat (HIMALA) menggeruduk Kantor Bawaslu Langkat tepatnya dijalan Sudirman Kelurahan Dendang Kecamatan Stabat, Dalam orasinya Mahasiswa meminta agar proses pembentukan Panwascam seharusnya bersikap profesional dan tidak memihak siapapun yang mendaftar,dalam kegiatan ini Bawaslu mempunyai tugas, wewenang dan kewajiban yang tertuang dalam UU no.7 tahun 2017.
Namun pada kenyataannya kami menduga UU tersebut tidak dijalankan sebagai mestinya kata salah seorang orasi. Dimana terlihat banyak sekali kejanggalan-kejanggalan dalam proses perekrutan Panwascam yang dilaksanakan oleh Bawaslu, kejanggalan tersebut mulai dari pendaftaran hingga pada waktu pelaksanaan ujian CAT,dimana adanya ditemukan oknum pendaftar yang berstatus sebagai ASN baik itu guru maupun Kepala sekolah.
Dalam Orasinya Mahasiswa Langkat (HIMALA), menemukan adanya bocoran soal yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, atas dasar tersebut Mahasiswa menyatakan sikap :
-Bawaslu Kabupaten Langkat tidak siap dan tidak profesional dalam melaksanakan pembentukan Panwascam.
-Diduga adanya permainan dan intervensi elit politik dalam seleksi tersebut
-Meminta dan menantang Bawaslu untuk buka-bukaan berkas pendaftaran yang lolos seleksi berkas pembentukan Panwascam
-Meminta dan menantang Bawaslu untuk membuka nilai hasil ujian CAT
-Meminta kepada Bawaslu untuk membatalkan dan mengevaluasi kembali proses pembentukan Panwascam mulai dari pendaftaran.
-Meminta kepada Bawaslu Provinsi Sumatera Utara untuk mengevaluasi kinerja Bawaslu Kabupaten Langkat yang terkesan tidak profesional dalam menjalankan tugasnya, dan mengambil keputusan tegas serta profesional terhadap permasalahan yang ada sekarang ini.
Demikian pernyataan sikap mahasiswa dalam orasinya.Disamping itu Ketua Bawaslu yang didampingi Ketua Pokja menyatakan bahwa yang dilaksanakannya sudah sesuai dengan peraturan yang ada. (Indo)