METRO,MEDAN | Ternyata, kasus penipuan dan penggelapan mobil rental yang dilaporkan Erwin Lubis dengan terlapor Irfan Edward, terlibat ada oknum polisi.
Hal itulah yang diduga kuat, Ditreskrimum Polda Sumut lamban dalam menangani perkara tersebut.
Terkuaknya ada keterlibatan oknum polisi dibeberkan oleh korban sendiri, Erwin Lubis. Menurutnya, oknum polisi yang terlibat dalam penipuan dan penggelapan mobil rental miliknya diketahui Bripka IS, yang bertugas di Polsek Tripie Jaya, Polres Gayo Lues, unit Binmas.
Hal itulah yang diduga kuat laporan korban terkait penipuan dan penggelapan mobil rental yang dilaporkan ke Polda Sumut sesuai Nomor : STTLP/B/1854/X/2022/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA “mandul”.
Selain ada keterlibatan oknum polisi, para mafia penipuan dan penggelapan mobil rental juga disinyalir memiliki jaringan luas hingga kepetinggi Polri.
Buktinya, Irfan Edward selaku pelaku utama dalam kasus ini yang pernah diamankan di Polda Sumut pada bulan Desember 2023 lalu di Tarutung, hanya dalam hitungan jam dibebaskan kembali.
Hingga saat ini belum diketahui apa alasannya kenapa Irfan Edward dilepaskan kembali usai ditangkap.
Sementara, Erwin Lubis selalu korban dalam hal ini mengecam keras akan segera melaporkan kasus tersebut ke Kapolri jika Polda Sumut yang dipimpin Irjen Pol Agus Setya Imam Efendi tidak bisa juga menyelesaikan kasus tersebut.
“Saya tidak main-main, dan saya akan melaporkan kasus ini ke Kapolri jika Polda Sumut tidak bisa juga menyelesaikan kasus ini. Dan untuk penyidik, bekerjalah profesional,” ucapnya, Kamis (14/3/2024) kepada wartawan.
Sebelumnya, kasus penipuan dan penggelapan mobil rental sudah dilaporkan sejak 18 Oktober 2022 lalu, hingga saat ini belum ada titik terang dalam kasus tersebut.
(HM)