METRO,BIRU-BIRU | Terkait bebasnya peredaran narkotika jenis sabu-sabu serta aktifitas perjudian berkedok ketangkasan tembak ikan dan kupu-kupu di dusun III, Desa Selamat, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli serdang yang biasa dikenal dengan Kampung Kolombia.
Camat Biru-Biru M Dhani Mulyawan S.Sos MIP yang dikonfirmasi wartawan Senin (12/7/2021) sore mengatakan akan segera ditindak dan melaporkan.
“Bukan hanya masalah malanggar prokes, judinya yang harus segera ditindak,” tegasnya.
“Kalau masalah hukun, itu bukan ranah saya, coba pertanyakan ke Polsek,” ujar Camat.
Sementara itu, Kapolsek Biru-Biru Iptu Cahyadi SH yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp Senin (12/7/2021) bungkam seolah cuek dan tak perduli.
Dengan bungkamnya Kapolsek Biru-Biru saat dikonfirmasi terkait arena perjudian dan peredaran narkoba di Dusun III Desa Selamat Kecamatan Biru-Biru, kuat dugaan sang bandar “memberikan” pundi-pundi rupiah kepada orang nomor satu di Polsek Biru-Biru tersebut.
Sementara, Kapolresta Deliserdang Kombes Yemi Mandagi SH SIK ketika dikonfirmasi menyatakan akan segera menggerebek dan menangkapnya.
“Anggota nya sebagian sudah di tangkap dan bandarnya DPO kami,” ujar Kapolres menjawab pesan WhatsApp yang dilayangkan wartawan Minggu (11/7/2021).
Namun begitu, hingga saat ini lokasi judi tembak ikan dan peredaran narkoba yang disebut-sebut milik pria berinisial BR masih tetap eksis.(hm)