METRO,LABURA | Sapri Syasudin alias Gerandong (41) dan temannya Suprianto (23) sama-sama warga Dusun Binaan Desa Teluk Pulai Dalam ditangkap tim khusus anti bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir, Jumat (16/07/2021).
Bukan tampa alasan keduanya ditangkap polisi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hilir Ipda Davit Sianipar SH karena menggunakan narkoba jenis sabu,di Jalan Umun Sei Dua Desa Air Hitam Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dari keduanya polisi mengamankan barang bukti berupa seperangkat alat isap sabu yang terdiri dari satu bungkus plastik tembus pandang berisi kristal plastik putih yang di duga Narkotika jenis Sabu, satu buah bong dari botol Aqua, satu buah kaca pirek yang di dalam ditemukan Narkotika jenis Sabu yang sudah dibakar, satu buah mancis yang ada jarum.
Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat indratno SE MH mengatakan kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat,dan mengakui kalau keduanya siap memakai dan meliki Narkoba jenis sabu.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hilir untuk diproses hukum,” terang Kapolsek. (heri )