METRO,ASAHAN | Aksi bejad SS (61) akhirnya terhenti dibalik jeruji besi tahanan Polres Asahan. Kini pria yang tega mencabuli darah dagingnya sendiri harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Diketahui bahwa, SS tega mencabuli anak kandungnya sendiri selama 4 tahun lamanya. Beruntung, aksi tersebut berhasil terkuak.
Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto dalam konferensi persnya membeberkan bahwa pelaku pertama kali melakukan pencabulan terhadap korban, sekitar bulan Juli tahun 2017 lalu.
Saat itu, pelaku dan korban sama-sama tertidur di ruang TV, di rumahnya, di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan.
Melihat kemolekan tubuh anaknya yang sudah beranjak dewasa, SS pun melancarkan aksinya dengan mencabuli anak kandungnya sendiri.
“jangan Yah,” ucap korban. Namun permintaan anaknya tak mblembuat korban berhenti, pelaku semakin bringas dan terus berusaha mencabuli putri kandungnya.
“Enggak apa-apa, enggak ayah apa-apain kau,” kata pelaku.
Dibawah ancaman, korban yang tak berdaya hanya bisa terdiam dan pasrah saat kegadisannya direnggut sang Ayah.
Diungkapkannya lagi, perbuatan pelaku terhadap korban yang masih berusia 15 tahun terjadi selama 4 tahun lamanya. Pelaku kerap mengulangi aksi bejatnya bila kondisi rumah dalam keadaan sepi.
“Terakhir kali pada bulan Oktober tahun 2020 lalu, hari Sabtu tanggal 10 siang, di dalam kamar korban. Namun awal Februari kemaren, perbuatan bejat pelaku ini diketahui keluarga. Tanggal 3 kemaren, pihak keluarga menyerahkan pelaku ke Polsek Bandar Pasir Mandoge dan selanjutnya diserahkan ke PPA,” ungkap Nugroho didampingi Kasat Reskrim AKP Ramadhani SH MH.
“Pelaku kita jerat Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76 E dari UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman 15 tahun penjara. Namun karena pelakunya adalah ayah kandung, maka hukumannya ditambah 1/3 dari ancaman pidana dimaksud,” jelasnya.
Sementara, pelaku sendiri mengaku nekad mencabuli anak kandungnya karena sering nonton film porno.
“Khilaf aku, sering juga nonton film porno, mungkin gara-gara itu juga aku khilaf dan mencabuli anak kandung ku sendiri. Aku melakukan itu saat di rumah lagi keadaan sepi,” beber pelaku. (Heri)