METRO,PANCURBATU | Hingga saat ini, arena judi dadu di Dusun Balai Desa, Desa Durin Simbelang Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang terus eksis. Bahkan, setiap harinya lokasi judi tersebut terus di ramaikan.
Mirisnya, walau pun lokasi judi dadu hanya berjarak beberapa kilo meter dari Polsek Pancurbatu tidak menciutkan nyali bandar dan pengelolah judi dengan aparat penegak hukum baik TNI dan Polri.
Bahkan, salah seorang pengawas di arena judi tersebut, K Sitepu mengaku siap menghadapi jika suatu saat petugas datang untuk melakukan penggerebekan.
“Kami sudah setor, jadi kalau diganggu juga kami siap hadapi. Ini periok kami,” ucapnya.
Tak tanggung-tanggung, Ia juga mengaku sudah standby jika aparat penegak hukum datang untuk melakukan penggerebekan. “Mulai dari depan kami sudah pasang “kaki”, jadi kalau polisi datang kami sudah tau dan sudah siap,” bebernya.
Tampaknya, ucapan M Sitepu benar dibuktikannya. Sebab, baik pihak kepolisian dari Polda Sumut, Polrestabes Medan hingga Polsek Pancurbatu tak ada yang berani datang untuk menutup lokasi tersebut.
Pertanyaan, ada apa dengan pihak kepolisian? Apakah benar pihak kepolisian diduga tak bernyali untuk menutup dan menangkap bandar judi Dadu di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang?
Atau apakah benar seperti keterangan salah satu pengelolah judi yang menyebutkan jika mereka sudah menyetor atau memberikan sesuatu kepada aparat penegak hukum?
(Bersambubg)