• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, 10 Maret 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

APH Harus Tindak Gudang Pemasakan Oplosan BBM Yang Berjarak 500 Meter Dari Kantor Desa Serapuh Asli

HARIAN METRO
23 April 2025
/ News
APH Harus Tindak Gudang Pemasakan Oplosan BBM Yang Berjarak 500 Meter Dari Kantor Desa Serapuh Asli
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

METRO,LANGKAT | Terpantau sebuah gudang diduga penampungan/pemasakan bahan bakar minyak dan pengoplosan BBM ilegal yang berjarak 500 meter dari kantor Desa Serapuh Asli Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat Sumatera Utara.Rabu (23/4/2025)

Informasi di rangkum awak media di lokasi penampungan dan pemasakan minyak konden tersebut, kabarnya aktivitas gudang sudah tahunan lamanya beroperasi di lokasi itu.

BACA JUGA

2 Curanmor di Tanjung Morawa Akhirnya Berhasil Ditangkap

Warga Jalan S.Parman Medan Heboh Ada Mayat Membusuk Ditemukan

Mereka mengoplos minyak mentah atau, memasak minyak konden menjadi tiga jenis minyak.yakni Minyak Petralit,Minyak Lampu dan Minyak Solar

Bahkan pemasakan minyak mentah ini bukan saja terjadi di Desa Serapuh Asli Kecamatan Tanjung Pura, akan tetapi aktifitas pemasakan minyak juga ada beberapa titik di wilayah Kecamatan Gebang percisnya di wilayah Desa Paya Bengkuang Kecamatan Gebang

” Mereka mendapat minyak mentah berasal dari wilayah Aceh dan minyak mentah itu kemudian di masak dan di olah menjadi tiga bagian minyak, yakni minyak petralit,minyak tanah dan minyak solar.” Sebut sumber kepada awak media ini

Berdasarkan informasi di lapangan berinisial Zul warga sekitar mengaku kalau gudang pengolahan/pemasakan BBM ilegal tersebut sudah lama berdiri dan beraktivitas.

“Gudang itu sudah lama beraktifitas, untuk pemilik nya , Terkabar orang Medan dan di jaga oleh oknum berpakaian seragam ” cetusnya kembali,

Gudang tersebut seolah-olah kebal hukum, diduga ada setoran ke APH setempat sehingga bebas beroperasi,

Padahal jelas intruksi dari pihak kepolisian dan kementerian migas akan menindak tegas bagi pelaku kegiatan ilegal drilling maupun ilegal lainnya. Namun, itu tidak membuat para oknum tersebut takut, malah terus melakukan kegiatan ilegal secara terang-terangan.

Dirangkum kembali .Padahal pengoplosan dan pemalsuan Bahan Bakar Minyak diatur sendiri dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan merupakan kejahatan.

Seseorang yang mengoplos, meniru atau memalsukan Bahan Bakar Minyak dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp: 60 miliar

Pemalsuan BBM

Pada dasarnya, BBM serta hasil olahan tertentu yang dipasarkan di dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan masyarakat wajib memenuhi standar dan mutu yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Perlu diketahui bahwa tindakan mengoplos, meniru atau memalsukan BBM ini merupakan sebuah kejahatan.

Sanksi pidana atas perbuatan meniru atau memalsukan BBM ini diatur dalam Pasal 54 UU Migas:

“Setiap orang yang meniru atau memalsukan Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi dan hasil olahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).”

Dalam praktiknya, pelaku pengoplosan BBM ini bisa dijerat dengan pasal pemalsuan/peniruan BBM. Perbuatan mengoplos ini dilakukan dengan cara-cara mencampur bahan-bahan tertentu dengan tujuan memalsukan BBM untuk dijual-jual ke masyarakat agar mendapatkan untung.

Guna menindaklanjuti temuan ini, tim awak media akan terus melakukan penelusuran mendalam dan berupaya melakukan konfirmasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) serta dinas terkait.

Langkah ini diambil mengingat aktivitas BBM ilegal sangat merugikan negara dan masyarakat.
Tentu masyarakat berharap aktifitas dugaan gudang penimbunan/pemasakan BBM ilegal yang semakin menjamur agar dapat di tertibkan sehingga bisnis gelap BBM ilegal tidak merugikan keselamatan warga sekitar.(Redaksi)

SendShare359Tweet225Send

BeritaTerkait

2 Curanmor di Tanjung Morawa Akhirnya Berhasil Ditangkap

2 Curanmor di Tanjung Morawa Akhirnya Berhasil Ditangkap

9 Maret 2026
1.2k
Warga Jalan S.Parman Medan Heboh Ada Mayat Membusuk Ditemukan

Warga Jalan S.Parman Medan Heboh Ada Mayat Membusuk Ditemukan

9 Maret 2026
1.1k
Perang Timur Tengah, Prabowo Tegaskan RI Tetap Non-Blok

Perang Timur Tengah, Prabowo Tegaskan RI Tetap Non-Blok

9 Maret 2026
1.1k
Polres Binjai Dirikan Pos Pam Jelang Pengamanan Idul Fitri 144 H

Polres Binjai Dirikan Pos Pam Jelang Pengamanan Idul Fitri 144 H

9 Maret 2026
1.1k
Pemko Binjai Kasih Bantuan Kepada 12 Rumah Terdampak Puting Beliung

Pemko Binjai Kasih Bantuan Kepada 12 Rumah Terdampak Puting Beliung

9 Maret 2026
1.1k
Bahlil Siapkan Insentif untuk Konversi Motor Listrik 2026

Bahlil Siapkan Insentif untuk Konversi Motor Listrik 2026

9 Maret 2026
1.2k
Prabowo : Kita Harus Siap Hadapi Kesulitan Konflik Perang Di Timur Tengah

Prabowo : Kita Harus Siap Hadapi Kesulitan Konflik Perang Di Timur Tengah

9 Maret 2026
1.1k
SAH! Harga Minyak Mentah Dunia Tembus US$100 per Barel

SAH! Harga Minyak Mentah Dunia Tembus US$100 per Barel

9 Maret 2026
1.2k
Gantikan Sang Ayah, Motaba Khamenei Resmi Jadi Pemimpin Tertinggi Iran

Kelompok Houthi : Penunjukkan Sayyid Mojtaba Khamenei Ditengah Komplik Pukulan Telak Bagi Musuh Iran

9 Maret 2026
1.1k
Iran Balas Serangan Pangkalan Minyak di Bahrain dan Negara Lain

Iran Balas Serangan Pangkalan Minyak di Bahrain dan Negara Lain

9 Maret 2026
1.1k
Selanjutnya

Terima Kunjungan HWDI, KPPI dan Fitra Sumut, Wong Pastikan Prioritas Layanan Bagi Penyandang Disabilitas di Puskesmas

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

2 Curanmor di Tanjung Morawa Akhirnya Berhasil Ditangkap
Hukum

2 Curanmor di Tanjung Morawa Akhirnya Berhasil Ditangkap

9 Maret 2026
1.2k

Baca
Warga Jalan S.Parman Medan Heboh Ada Mayat Membusuk Ditemukan

Warga Jalan S.Parman Medan Heboh Ada Mayat Membusuk Ditemukan

9 Maret 2026
1.1k
Perang Timur Tengah, Prabowo Tegaskan RI Tetap Non-Blok

Perang Timur Tengah, Prabowo Tegaskan RI Tetap Non-Blok

9 Maret 2026
1.1k
Polres Binjai Dirikan Pos Pam Jelang Pengamanan Idul Fitri 144 H

Polres Binjai Dirikan Pos Pam Jelang Pengamanan Idul Fitri 144 H

9 Maret 2026
1.1k
Pemko Binjai Kasih Bantuan Kepada 12 Rumah Terdampak Puting Beliung

Pemko Binjai Kasih Bantuan Kepada 12 Rumah Terdampak Puting Beliung

9 Maret 2026
1.1k
Bahlil Siapkan Insentif untuk Konversi Motor Listrik 2026

Bahlil Siapkan Insentif untuk Konversi Motor Listrik 2026

9 Maret 2026
1.2k
Prabowo : Kita Harus Siap Hadapi Kesulitan Konflik Perang Di Timur Tengah

Prabowo : Kita Harus Siap Hadapi Kesulitan Konflik Perang Di Timur Tengah

9 Maret 2026
1.1k
SAH! Harga Minyak Mentah Dunia Tembus US$100 per Barel

SAH! Harga Minyak Mentah Dunia Tembus US$100 per Barel

9 Maret 2026
1.2k
Gantikan Sang Ayah, Motaba Khamenei Resmi Jadi Pemimpin Tertinggi Iran

Kelompok Houthi : Penunjukkan Sayyid Mojtaba Khamenei Ditengah Komplik Pukulan Telak Bagi Musuh Iran

9 Maret 2026
1.1k
Iran Balas Serangan Pangkalan Minyak di Bahrain dan Negara Lain

Iran Balas Serangan Pangkalan Minyak di Bahrain dan Negara Lain

9 Maret 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.