METRO,SIANTAR | Satu orang anggota Geng Motor (Gemot) dari ‘Geng Cucu Opung’ membawa Senjata Tajam (Sajam) diamankan Polres Pematangsiantar saat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KYRD) di jalan Toba 1,Kelurahan Toba,Kecamatan Siantar Selatan.Minggu,(26/5/2024) lalu.
Namun,setelah beberapa hari dilakukan pemeriksaan melalui penyidikan,Reynol Sianturi (18) ini akhirnya,ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Warga Huta Gurgur Desa Simpang Panei Kecamatan Panombeian Panei Kabupaten Simalungun ini kedapatan membawa Senjata Tajam bersama komplotannya di pinggir jalan Toba.Hanya saja,saat itu komplotannya berhasil kabur dari lokasi.
Adapun barang bukti yang diamankan,1 buah Senjata Tajam (Sajam) Celurit berukuran ±60cm, 1 buah Sajam Pedang/Kelewang berukuran ±60cm, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna Biru List Putih Nopol BK 5469 TAA dan 1 unit HP merk Samsung Galaxy tipe A03 CRO warna Biru.
Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Made Wira Suhendra mengatakan,bahwa Reynol Sianturi merupakan anggota geng motor.
“Dia (Reynol Sianturi) ini,anggota dari Geng Motor dari ‘Geng Cucu Opung’.Pas,kita amankan teman-temannya kabur,” kata Made,Kamis,(30/5/2024) sekira jam,13.00 Wib.
Reynol Sianturi,dipersangkakan melakukan tindak pidana “Membawa dan memilik Senjata Tajam berupa Parang/Pedang sesuai dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951.
“Dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” ungkapnya.
Ia juga berharap,Dukungan dari Masyarakat serta peran orangtua yang memiliki anak untuk menghimbau anak-anaknya untuk tidak ikut-ikutan.sehingga tidak menjadi korban atau pelaku,dan kita dari Polres pematangsiantar akan melakukan tindakan keras membuktikan mereka tidak layak berada di kota ini.(zeg)