METRO,MEDAN | Lima anggota DPRD Labura yang ditangkap bersama 7 wanita karena diduga pesta narkoba di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Hotel di Asahan terancam dipecat.
Salah satunya yakni KA Panjaitan anggota DPRD Labura dari fraksi Golkar.
Sekretaris DPD Golkar Sumut Datok Ilhamsyah mengatakan, jika dalam waktu dekat ini, KA Panjaitan akan dipecat.
“Ini segera kita rapatkan. Kemungkinan terburuk adalah pemecatan,” kata Ilhamsyah, Kamis (12/8/2021).
Ilhamsyah mengatakan, langkah Partai Golkar Sumut ke depan akan mengklarifikasi kasus itu sesuai fakta hukum.
Selanjutnya, partai akan mengambil tindakan berdasarkan AD/ART.
“Kami patuh dengan aturan negara. Jadi pasti akan diberi sanksi sesuai dengan aturan yang ada,” sebutnya.
Sementara itu, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan jika kelima anggota DPRD Labura itu sudah resmi jadi ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari 17 orang yang kami amankan, 14 diantaranya sudah menjadi tersangka termasuk lima orang anggota DPRD Labura,” kata Putu Yudha Prawira.
Putu mengatakan, untuk tiga orang lainnya, sudah dipulangkan polisi.
Ketiga orang itu merupakan pemandu lagu.
Dari hasil pengecekan urine, ketiganya negatif mengonsumsi narkoba.
Tak sampai disitu, ternyata dari kasus tersebut, petugas juga melakukan pengembangan dan dalam waktu dekat ini, polisi bakal menetapkan tersangka lainnya.
“Berdasarkan pemeriksaan yang maraton, kemungkinan besar akan ada tersangka baru dalam kasus ini,” kata Putu.
Putu menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Asahan untuk bisa sesegera mungkin melakukan gelar perkara.(HM)