METRO,PANCURBATU | Petugas Unit Reskrim Polsek Pancurbatu akhirnya berhasil menangkap, Malem Ngikut Suranta Tarigan alias Dias Tarigan alias Batu (33) dari persembunyiannya setelah hampir 4 tahun menjadi daftar pencarian orang (DPO).
Pelaku ditangkap pada, Minggu (7/3/2021) malam di Jalan Jamin Ginting Depan Pajak Pancur Batu. Tanpa perlawanan, pelaku langsung diboyong ke Polsek Pancurbatu guna dilakukan penyelidikan.
Pelaku, Malem Ngikut Suranta Tarigan alias Dias Tarigan alias Batu (33) ditangkap, karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang janda yang sedang hamil 7 bulan. Sadisnya, pelaku juga menghabisi nyawa anak korban.
Korban sendiri diketahui bernama, Rasmi Rasmita Br Ginting (35) dan putrinya Emia Gurusinga, korban dan pelaku merupakan warga Jalan Karya, Gang Muslimin, Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu.
Sebelumnya, pelaku nekad menghabisi nyawa korban pada, Kamis (29/6/2017) sekira pukul 02.00 Wib. Saat itu pelaku datang ke rumah korban untuk numpang makan.
Belum diketahui pasti penyebabnya, dengan menggunakan pisau dapur, pelaku langsung menghabisi nyawa korban dengan beberapa kali tikaman. Usai membunuh korban dan anaknya, pelaku langsung melarikan diri.
Bahkan, pelaku terbilang lihai dalam pelariannya. Pasalnya, beberapa kali ganti Kapolsek, pelaku tak juga berhasil ditangkap.
Namun, aksi pelarian pelaku akhirnya terhenti ditangan Kapolsek Pancur Baru Kompol Dedi Sharma SH MH.
“Kita hampir tertipu dengan kondisi fisik pelaku saat ini. Karena badan dan wajahnya berubah. Tapi setelah kita introgasi, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku sempat mengatakan jika namanya bukan Malem Ngikut Suranta Tarigan, melainkan Dias Tarigan alias Batu,” terang Dedy.
Hingga saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Pancurbatu. (Tia)