METRO,RIAU | Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul), akhirnya berhasil menangkap tiga orang diduga pelaku pembakaran di kawasan hutan lindung Bukit Suligi Dusun Kumain Desa Kumain, Kecamatan Tandun diamankan.
Belum diketahui identitas ketiganya. Namun, saat ini terduga kasus pembakaran hutan di Bukit Suligi masih duperiksa di Mapolres Rokan Hulu.
“Hasil penyelidikan di TKP, tiga orang sudah diamaknkan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. saat ini kami belum menetapkan tersangka,” terang Kapolres Rokan Hulu, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat.
Taufiq menerangkan hasil pemeriksaan sementara, tiga terduga pelaku pembakaran Bukit Suligi yang diamankan, terdiri pemilik lahan dan 2 orang lainnya merupakan pekerja.
Diakuinya, pihak Satreskrim Polres Rokan Hulu sudah mengumpulkan beberapa alat bukti pendukung terhadap proses penyelidikan. (*)