METRO,DELITUA | Team khusus anti bandit (Tekab) Polsek Delitua berhasil meringkus pelaku pencurian bermotor, Rabu (5/4/2021) di Jalan Karya Wisata II Kel. P. Mansyur Kec. Medan Johor.
Tersangka adalah Hermanda Perdana alias Manda (30) warga Jalan Eka Warni Gang Eka Baru, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Johor.
Tersangka sendiri ditangkap atas laporan korban, Arianto SH (33) warga Jalan Karya Darma II Komplek Johor Gardenia, Kelurahan Pangkalan Mansyur Kecamatan Medan Johor.
Kepada petugas tersangka mengakui atas perbuatannya telah melakukan pencurian dua unit sepeda motor di Komplek Gardenia Jalan Karya Darma II NO.87 Kel. Pangkalan Mansyur Kec.Medan Johor yang dilakukannya bersama dengan temannya, Ilham Pulungan alias Tungir pada 20 Oktober 2020 lalu.
Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka, karena pada saat akan dilakukan pengembangan tersangka berusaha melarikan diri .
Kapolsek Delitua AKP. Zulkifli Harahap,SH, melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik,SH.MH membenarkan atas penangkapan tersangka.
Lebih lanjut dijelaskan Martua Maik, tersangka Hermanda Perdana alias Manda ditangkap berdasarkan keterangan tersangka Ilham Pulungan alias Tungir yang sudah terlebih dahulu tertangkap oleh petugas di Jalan AH. Nasution Kel.Pangkalan Mansyur Kec.Medan Johor.
Gak hanya itu, dari hasil pemeriksaan petugas, tersangka mengakui jika ia dirinya yang mencuri kereta korban, Arianto SH.
Gak tanggung-tanggung, bahkan pria ini mengaku sudah melakukan aksi pencurian sebanyak 26 kali dari lokasi yang berbeda-beda.
“Dan keseluruhan sepeda motor yang telah dicurinya dijual kepada seorang penadah berinisial DA,” ujar Manik. (tia)