METRO,MEDAN | Nyali kedua pria ini terbilang cukup besar, walau pun masih berusia belasan tahun, namun keduanya nekad merampas hape milik oknum perwira Polda Sumut berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes).
Beruntung Personel Subdit III/Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut berhasil menangkap kedua pelaku.
Kedua pelaku yakni RS (16), warga Jalan Jati Gang Dame Kecamatan Medan Timur dan DP (17), warga Jalan Mabar Hilir Pasar III Medan Deli.
Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga mengamankan seorang penadah, AT (32) warga Jalan Bilal Ujung Medan Timur.
Informasi yang didapat, aksi perampokan itu bermula saat korban, Kombes Pol Rekoles Edison Samosir berhenti ditepi jalan tepatnya di Jalan Cemara Kecamatan Medan Timur, untuk membalas Whatsap, Rabu (10/3/2021) malam.
Seketika itu juga, kedua pelaku yang mengendarai kereta langsung merampas hape milik korban. Atas kejadian itu korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Timur.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas Unit Polsek Medan Timur yang dibantu dengan personel Subdit III/Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut berhasil menangkap kedua pelaku bersama seorang penadah, Kamis (18/3/2021) malam.
Dari tersangka petugas juga mengamankan barang bukti berupa hape milik korban dan kereta yang digunakan tersangka.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kasubdit III/Jatanras AKBP Taryono Raharja mengatakan akan melakukan pengembangan terhadap kedua pelaku.
“Kedua pelaku sudah kita amankan dan mereka sudah mengakui. Kita juga akan melakukan penebangan, kita yakin jika pelaku sudah sering melakukan aksi jambret,” bebernya. (Rul)