METRO,JAKARTA | Menko Polhukam Mahfud Md mengucapkan selamat hari jadi ke-61 Kejaksaan Republik Indonesia (RI) atau Hari Bhakti Adhyaksa. Mahfud berbicara sejumlah hal, mulai potensi intervensi politik yang mengganggu Kejaksaan hingga keberadaan jaksa ‘nakal’.
Mahfud menilai Kejaksaan sudah bisa beradaptasi terhadap kontrol masyarakat. Dia mengingatkan bahwa gangguan politik tetap harus dihadapi.
“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh Korps Adhyaksa. Belakangan ini terlihat ada kemajuan di Kejaksaan. Institusi ini semakin adaptif terhadap kontrol masyarakat dan sudah lebih berani. Gangguan politik tentu tak bisa dihindari, tapi harus dihadapi,” kata Mahfud, Kamis (22/7/2021).
Selain itu, Mahfud juga tak menampik hingga saat ini masih ada saja jaksa ‘nakal’. Meski demikian, dia menilai penegakan hukum terhadap jaksa nakal sudah transparan.
“Jaksa nakal tentu masih ada di sana sini, seperti halnya di institusi lain, selalu ada yang nakal. Tapi tindakan disiplin dan penegakan hukum terhadap yang nakal sudah dilakukan secara cukup transparan,” ujarnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menyoroti sistem perekrutan, promosi hingga mutasi di internal Kejaksaan. Mahfud melihat penerapan merit system Kejaksaan mulai membaik.
“Saya melihat juga merit system sudah mulai membaik. Promosi dan mutasi sudah dikendalikan dengan sistem teknologi informasi yang bisa diawasi oleh masyarakat secara lebih transparan,” sebut Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud menyarankan agar sesama anggota dapat memperkuat moral, sehingga tidak terjadi saling ‘sikut’ di lingkup internal. Dia juga meminta para personel Kejaksaan menjaga diri sehingga tidak mudah diintervensi oleh hal politik.
“Saya pernah mendapat keluhan dari beberapa yang lolos asesmen, tapi tidak ditempatkan sesuai dengan hasil asesmen. Itu biasa, ada yang tak puas dan ada yang puas. Yang penting lembaga kokoh, pagar harus rapat, sehingga yang bisa menerobos bisa sangat terbatas,” tutur Mahfud.
“Sebagai saran, perkuat pembinaan moral warga agar antar-sesama Adhyaksa tidak saling sikut. Jaga para personel agar steril dari intervensi politik dan kolutif,” imbuhnya.
Sekadar informasi, Kejaksaan mulai berdiri menjadi lembaga mandiri sejak 22 Juli 1960, berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 204 Tahun 1960. Untuk memperingati momen bersejarah tersebut, 22 Juli ditetapkan sebagai Hari Bhakti Adhyaksa. (dtk/hm)