METRO,MEDAN | Untuk menghindari terjadinya aksi kriminal seperti pencurian dan lainnya, warga Medan yang ingin melakukan perjalanan mudik Lebaran bisa menitipkan kendaraannya di kantor polisi di jajaran Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Rabu (18/3/2026) mengatakan, penitipan kendaraan di kantor polisi Jajaran Polrestabes Medan penting dilakukan untuk menghindari aksi pencurian saat rumah kosong.
“Apabila ada kendaraan-kendaraan yang tidak dibawa mudik, bisa dipersilakan untuk parkir di mana pun kantor polisi berada, yang pastinya gratis,” kata Calvijn.
Calvijn juga mengatakan, masyarakat harus melaporkan kepada petugas saat mudik lebaran, hal itu dilakukan agar petugas kepolisian akan melakukan patroli ke rumah-rumah warga yang ditinggal pemiliknya mudik.
“Kemarin kita juga sudah mengecek ke stasiun dan terminal. Kami juga menyampaikan juga di dalam hal keamanan Kamtibmas, dipersilakan apabila ada warga yang pulang kampung dan meninggalkan rumahnya kosong, tolong laporkan kepada polsek terdekat. Itu nanti akan kita datakan untuk kita patroli,” jelasnya.(hm)




















