METRO,KABANJAHE | Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabanjahe membuka layanan kunjungan di Raya Idul Fitri 1447 Hijriah 2026, Sabtu ( 21/03/2026) bagi keluarga warga binaan yang merayakan lebaran.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabanjahe, Bahtiar Sembiring, mengatakan layanan itu dibuka selama hari Lebaran.
Bahtiar menyebut, meskipun hari lebaran merupakan hari libur nasional, namun pihak rutan membuka layanan khusus tersebut bagi warga binaan bisa berkumpul berlebaran bersama keluarga tercinta.
Layanan kunjungan tersebut dibuka setelah Shalat Idul Fitri pada hari pertama lebaran, sampai sore hari. Pada hari kedua lebaran dibuka mulai pukul 09.00 WIB.
“Meskipun hari libur kami memberi waktu agar masyarakat bisa mengunjungi keluarganya,” ujarnya.
Bahtiar mengatakan, masyarakat dapat membawa hidangan khas lebaran seperti opor, kue lebaran (nastar dan sebagainya) dan minuman untuk dinikmati bersama keluarganya yang sedang menjalani pidana di rutan.
Namun, lanjut dia, ada persyaratan yang wajib dipatuhi oleh pengunjung. Mereka yang datang berkunjung harus keluarga dari warga binaan, dibuktikan dengan identitas diri.
“Syarat dan ketentuan berlaku, yang jelas masih ada hubungan keluarga, ketentuan bisa dilihat di website,” katanya.
Setiap makanan yang dibawa, kata Bahtiar, akan diperiksa oleh petugas. Tidak boleh membawa alat makan atau wadah makan yang terlarang, seperti pisau, garpu, sendok dan piring kaca.
“Boleh membawa makanan kesukaan, tapi semuanya harus diperiksa,” terangnya.
Pihak rutan memfasilitasi ruangan kunjungan sebagai tempat tunggu keluarga warga binaan yang datang berkunjung.
(Henderi Karo-karo)




















