• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, 10 Maret 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

Sidang Kepemilikan Tanah 65 Ha di Jalan H Anif Belum Inkracht, Kuasa Hukum Hartono Himbau Masyarakat Tidak Lakukan Transaksi di Tanah Tersebut

redaksi2
17 Maret 2025
/ Hukum
Sidang Kepemilikan Tanah 65 Ha di Jalan H Anif Belum Inkracht, Kuasa Hukum Hartono Himbau Masyarakat Tidak Lakukan Transaksi di Tanah Tersebut
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – Gugatan kepemilikan tanah di Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan seluas 65 Ha masih bergulir di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dan saat ini dalam proses banding di Pengadilan Tinggi Medan.

BACA JUGA

2 Curanmor di Tanjung Morawa Akhirnya Berhasil Ditangkap

Korupsi Pupuk Bersubsidi di Karo, Manjur Ginting Divonis 1 Tahun Penjara

Kuasa Hukum Hartono, Frieddy Siringo-ringo, SH menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan transaksi jual beli atau apapun diatas tanah berperkara.

“Mengenai tanah yang terletak di Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan seluas 65 Ha, tanah tersebut masih dalam proses perkara terigester dengan Nomor Perkara : 421 Tahun 2024 di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dan saat ini perkara tersebut masih dalam proses banding di Pengadilan Tinggi Medan,’ ujar Kuasa Hukum Hartono, Frieddy Siringo-ringo, SH kepada wartawan, Senin (17/3/2025).

Frieddy menegaskan bahwa pihaknya tidak bertanggung jawab apabila ada masyarakat atau pihak manapun yang melakukan transaksi di tanah tersebut yang dapat menimbulkan kerugian kepada masyarakat,” tegasnya.

Untuk itu, sekali lagi ia sebagai Kuasa Hukum Hartono menegaskan kepada masyarakat untuk tidak bertransaksi di lahan tersebut.

“Kami sebagai Kuasa Hukum Hartono meminta kepada pihak manapun, maupun kepada masyarakat agar tidak melakukan transaksi apapun diatas tanah berperkara tersebut,” himbaunya lagi.

Untuk diketahui, bahwa lahan seluas 65 Ha yang berada di Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan saat ini masih dalam perkara di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dan dalam proses banding. Hartono, selaku kuasa dari 35 ahli waris memiliki alas hak Petikan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Sumatera Utara No : SK/36/HM/LR/1968 melakukan gugatan secara perdata. (Red)

Tags: Kuasa Hukum Hartono Himbau Masyarakat Tidak Lakukan Transaksi di Tanah TersebutSidang Kepemilikan Tanah 65 Ha di Jalan H Anif Belum Inkracht
SendShare329Tweet206Send

BeritaTerkait

2 Curanmor di Tanjung Morawa Akhirnya Berhasil Ditangkap

2 Curanmor di Tanjung Morawa Akhirnya Berhasil Ditangkap

9 Maret 2026
1.2k
Korupsi Pupuk Bersubsidi di Karo, Manjur Ginting Divonis 1 Tahun Penjara

Korupsi Pupuk Bersubsidi di Karo, Manjur Ginting Divonis 1 Tahun Penjara

9 Maret 2026
1.2k
Kejari Karo Laksanakan Pemusnahan Barang Rampasan Yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Kejari Karo Laksanakan Pemusnahan Barang Rampasan Yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

9 Maret 2026
1.2k
Terlibat Peredaran Narkoba, Anggota TNI Dipecat dan Divonis 20 Tahun Penjara

Terlibat Peredaran Narkoba, Anggota TNI Dipecat dan Divonis 20 Tahun Penjara

9 Maret 2026
1.1k
Hotel, Wisma, Losmen dan Kos-Kosan di Siantar Dirazia

Hotel, Wisma, Losmen dan Kos-Kosan di Siantar Dirazia

9 Maret 2026
1.1k
Keluarga Taunya Kerja di Malaysia, Gadis asal Siak Ditemukan Meninggal di Kamboja

Keluarga Taunya Kerja di Malaysia, Gadis asal Siak Ditemukan Meninggal di Kamboja

9 Maret 2026
1.1k
Aktifitas Judi dan Narkoba di Pos Tiga Kabanjahe Terus Berlangsung, Warga Akan Surati Kapolda & Pangdam

Aktifitas Judi dan Narkoba di Pos Tiga Kabanjahe Terus Berlangsung, Warga Akan Surati Kapolda & Pangdam

9 Maret 2026
1.2k
PT Inalum Diduga Pilih Komponen “KW”, Vendor Klaim Barang Asli Justru Ditolak

PT Inalum Diduga Pilih Komponen “KW”, Vendor Klaim Barang Asli Justru Ditolak

9 Maret 2026
1.2k
SPBU Cempa Kabupaten Langkat Menjual BBM Mengunakan Derigen Terang Terangan

SPBU Cempa Kabupaten Langkat Menjual BBM Mengunakan Derigen Terang Terangan

8 Maret 2026
1.2k
5 Kafe Remang-Remang Di Patumbak Dirazia

5 Kafe Remang-Remang Di Patumbak Dirazia

8 Maret 2026
1.2k
Selanjutnya
Polres Tanah Karo Gelar Rapat Koordinasi Operasi Ketupat Toba 2025

Polres Tanah Karo Gelar Rapat Koordinasi Operasi Ketupat Toba 2025

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

2 Curanmor di Tanjung Morawa Akhirnya Berhasil Ditangkap
Hukum

2 Curanmor di Tanjung Morawa Akhirnya Berhasil Ditangkap

9 Maret 2026
1.2k

Baca
Warga Jalan S.Parman Medan Heboh Ada Mayat Membusuk Ditemukan

Warga Jalan S.Parman Medan Heboh Ada Mayat Membusuk Ditemukan

9 Maret 2026
1.1k
Perang Timur Tengah, Prabowo Tegaskan RI Tetap Non-Blok

Perang Timur Tengah, Prabowo Tegaskan RI Tetap Non-Blok

9 Maret 2026
1.1k
Polres Binjai Dirikan Pos Pam Jelang Pengamanan Idul Fitri 144 H

Polres Binjai Dirikan Pos Pam Jelang Pengamanan Idul Fitri 144 H

9 Maret 2026
1.1k
Pemko Binjai Kasih Bantuan Kepada 12 Rumah Terdampak Puting Beliung

Pemko Binjai Kasih Bantuan Kepada 12 Rumah Terdampak Puting Beliung

9 Maret 2026
1.1k
Bahlil Siapkan Insentif untuk Konversi Motor Listrik 2026

Bahlil Siapkan Insentif untuk Konversi Motor Listrik 2026

9 Maret 2026
1.2k
Prabowo : Kita Harus Siap Hadapi Kesulitan Konflik Perang Di Timur Tengah

Prabowo : Kita Harus Siap Hadapi Kesulitan Konflik Perang Di Timur Tengah

9 Maret 2026
1.1k
SAH! Harga Minyak Mentah Dunia Tembus US$100 per Barel

SAH! Harga Minyak Mentah Dunia Tembus US$100 per Barel

9 Maret 2026
1.2k
Gantikan Sang Ayah, Motaba Khamenei Resmi Jadi Pemimpin Tertinggi Iran

Kelompok Houthi : Penunjukkan Sayyid Mojtaba Khamenei Ditengah Komplik Pukulan Telak Bagi Musuh Iran

9 Maret 2026
1.1k
Iran Balas Serangan Pangkalan Minyak di Bahrain dan Negara Lain

Iran Balas Serangan Pangkalan Minyak di Bahrain dan Negara Lain

9 Maret 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.