HARIANMETRO.ID | Banyak anggapan yang menyebut bahwa malam jumat adalah waktu terbaik dan sunah untuk melakukan hubungan seksual dengan pasangan. Namun, apakah hal itu fakta atau mitos belaka?
Di dalam perkawinan terdapat kesempurnaan hidup, kenikmatan dan kebaikan kepada sesama. Kesempurnaan nikmat dalam perkawinan dan jimak akan diraih oleh orang yang mencintai dan dengan keridlaan Rabb (Tuhan) dan hanya mencari kenikmatan di sisinya serta mengharapkan tambahan pahala untuk memperberat timbangan kebaikannya.
وليس في السنة استحباب الجماع في ليال معينة كالاثنين أو الجمعة، ومن العلماء من استحب الجماع يوم الجمعة.
“Di dalam sunah tidak ada anjuran berhubungan seksual suami-istri di malam-malam tertentu, antara lain malam Senin atau malam Jumat. Tetapi ada segelintir ulama menyatakan anjuran hubungan seksual di malam Jumat,” (Lihat Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, cetakan kedua, 1985 M/1305, Beirut, Darul Fikr, juz 3 halaman 556).
Keterangan Syekh Wahbah Az-Zuhayli ini dengan terang menyebutkan bahwa sunah Rasulullah tidak menganjurkan hubungan suami-istri secara khusus di malam Jumat.
Kalau pun ada anjuran, itu datang dari segelintir ulama yang didasarkan pada hadits Rasulullah SAW, “Siapa saja yang mandi di hari Jumat, maka…”
Dari sini kemudian sebagian ulama itu menafsirkan kesunahan hubungan badan suami-istri malam Jumat.
Hal serupa juga disampaikan oleh Ustaz Adi Hidayat, yang mengatakan bahwa tidak ada satu hadits atau ayat Al-Quran yang mengkhususkan berhubungan suami istri di Malam Jumat.
“Sepanjang pengetahuan kami tidak ada hadits atau bahkan ayat Al-Quran yang mengkhususkan misalnya berhubungan suami istri di hari-hari tertentu atau malam-malam tertentu,” kata Ustaz Adi Hidayat. (*)