HARIANMETRO.ID | Seperti kita ketahui bersama bahwa penularan virus corona dapat melalui droplet atau percikan yang dikeluarkan pada saat kita batuk atau bicara. Penularan terjadi ketika percikan terhirup orang lain yang ada di sekitar. Oleh karenanya, masker dibuat untuk melindungi dari droplet yang di keluarkan oleh orang lain agar tidak masuk ke hidung dan mulut kita ataupun sebaliknya, agar droplet kita tidak mengenai orang lain karena kita tidak tahu kita atau lawan bicara kita yang sedang menjadi pembawa virus.
Salah satu jenis masker yang efektif mencegah penyebaran virus adalah masker medis. Masker medis adalah jenis masker yang diperuntukkan bagi tenaga kesehatan selama tindakan pembedahan dan selama perawatan untuk menahan bakteri yang terkandung dalam percikan cairan dan aerosol dari hidung dan mulut. Jenis masker medis diklaim dapat mencegah paparan virus hingga 95%.
Kini masker banyak dijual dengan harga terjangkau. Namun, penting untuk memperhatikan keaslian masker medis. Ada dua jenis masker sekali pakai yang kini beredar di pasaran, masker medis dan non-medis.
Untuk menghindari kesalahan, penting mengetahui cara mengecek keaslian masker medis. Masker medis yang asli terdaftar oleh Kemenkes dan telah melalui serangkaian uji. Cara mengecek keaslian masker medis bisa dilakukan melalui laman resmi Kemenkes. Jika nama atau izin edar tidak terdaftar di Kemenkes, sudah pasti bahwa masker medis tersebut palsu.
Berikut cara mengecek keaslian masker medis di Kemenkes, dirangkum dari berbagai sumber, Jumat(23/07/2021).
Masker medis memiliki filtrasi bakteri lebih baik sehingga efektif mencegah paparan bakteri, virus, dan kuman. Kriteria standar masker medis, harus mempunyai efisiensi penyaringan bakteri minimal 95 persen. Bahkan ada yang 98 sampai 100 persen. Masker yang terdaftar di Kemenkes juga akan digolongkan sebagai alat medis.
Masker yang sudah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan, berarti masker tersebut telah memenuhi persyaratan mutu keamanan dan manfaat. Masker yang terdaftar di Kemenkes telah lulus uji Bacterial Filtration Efficiency (BFE), Partie Filtration Efficiency (PFE), dan Breathing Resistence. Ini merupakan syarat untuk mencegah penularan virus serta bakteri.
Plt Dirjen Farmalkes, Arianti Anaya, mengatakan masker palsu yang beredar sekarang ini adalah masker yang yang seharusnya digunakan untuk kepentingan non medis, seperti di bidang industri diklaim sebagai masker medis. Masker palsu juga bisa juga merek yang sama tapi bukan dari pabrik pembuat aslinya.
“Terkait peredaran masker palsu, mungkin kita harus menyampaikan bahwa kita harus memastikan, apakah benar masker palsu atau memang masker yang dibuat tapi peruntukannya memang tidak sesuai,” ujarnya. (*)