• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, 27 Juni 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Sumut Provinsi Ketiga Terapkan Restorative Justice, Gubernur Bobby Nasution Gandeng Kejati Sumut Wujudkan Keadilan yang Humanis

redaksi2
18 November 2025
/ Sumut
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumut tentang Sinergitas dalam pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Kota Medan, Selasa (18/11/2025).

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumut tentang Sinergitas dalam pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Kota Medan, Selasa (18/11/2025).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi menjadi provinsi ketiga yang melaksanakan perjanjian kerja sama antara pemerintah provinsi dan kejaksaan terkait Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana. Sebelumnya, kerja sama serupa telah diterapkan di Jawa Timur dan Jawa Barat. Inisiatif ini menjadi langkah nyata implementasi restorative justice (RJ) di Sumut.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Undang Mugopal, pada acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut dan Pemerintah Provinsi Sumut, yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Selasa (18/11/2025).

BACA JUGA

Syah Afandin Buka Raker KONI Langkat, Targetkan Prestasi Gemilang di PORPROVSU

Syah Afandin Dorong Kantor Imigrasi Langkat Permudah Urusan Paspor

“Pelaksanaan pidana kerja sosial didasari putusan pengadilan, diawasi jaksa, serta dibimbing pembimbing kemasyarakatan. Delik yang dapat dikenakan adalah tindak pidana dengan ancaman kurang dari lima tahun, ketika hakim menjatuhkan pidana penjara maksimal enam bulan atau denda kategori II sebesar Rp10 juta,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa pidana kerja sosial tidak boleh dikomersialkan dan dilaksanakan selama delapan jam per hari, sesuai ketentuan KUHP 2023.

Undang Mugopal juga menyampaikan sejumlah pertimbangan jaksa dalam menerapkan pidana kerja sosial, antara lain bagi terdakwa berusia di atas 75 tahun, terdakwa yang baru pertama kali melakukan tindak pidana, kerugian korban yang tidak besar, terdakwa telah membayar ganti rugi, serta pertimbangan lain yang relevan.

“Ada 300-an bentuk kerja sosial yang dapat diterapkan, mulai dari membersihkan masjid, membersihkan selokan, hingga membantu pengurusan administrasi seperti KK dan KTP, disesuaikan kemampuan pelaku,” katanya.

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan bahwa program RJ merupakan salah satu Program Terbaik Hasil Cepat (PHTC) Sumut dan telah ia sosialisasikan sejak masa kampanye. Ia menegaskan bahwa pidana kerja sosial telah menjadi bagian dari RPJMD sebagai implementasi keadilan yang humanis.

“Per 1 Januari 2026 KUHP baru mulai berlaku dan di dalamnya terdapat aturan mengenai RJ. Banyak yang bisa ‘terselamatkan’ dengan penerapan ini, termasuk kondisi lapas yang kita ketahui bersama. Kalau semua sedikit-sedikit dipenjara, lapas penuh, dan keadilan yang humanis tidak ada,” ucap Bobby.

Karena itu, Bobby meminta para bupati dan wali kota memiliki kepekaan untuk menerapkan pidana kerja sosial di daerah masing-masing. Ia juga menyarankan agar pelaku pidana kerja sosial diberi insentif sesuai mekanisme yang memungkinkan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Harli Siregar menegaskan bahwa penerapan RJ di wilayahnya merupakan bentuk penegakan hukum yang humanis. Menurutnya, RJ menjadi cara menyelesaikan perkara pidana ringan dengan mengutamakan perdamaian, pemulihan hubungan, serta pertanggungjawaban pelaku, tanpa proses pengadilan yang panjang.

“Penandatanganan MoU pidana kerja sosial ini merupakan komitmen bersama untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. Kita ingin menghadirkan penegakan hukum yang tegas namun inklusif. Saya meminta pemerintah kabupaten/kota segera membentuk tim teknis, menetapkan langkah operasional, menyusun SOP, dan menetapkan supervisi,” ujar Harli.

Pada acara tersebut, Gubernur Sumut dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut menandatangani PKS tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial. Seluruh bupati/wali kota di Sumut juga ikut menandatangani perjanjian kerja sama dengan para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumut. (Red)

Tags: Gubernur Bobby Nasution Gandeng Kejati Sumut Wujudkan Keadilan yang HumanisSumut Provinsi Ketiga Terapkan Restorative Justice
SendShare322Tweet202Send

BeritaTerkait

Syah Afandin Buka Raker KONI Langkat, Targetkan Prestasi Gemilang di PORPROVSU

Syah Afandin Buka Raker KONI Langkat, Targetkan Prestasi Gemilang di PORPROVSU

23 Juni 2026
1.2k
Syah Afandin Dorong Kantor Imigrasi Langkat Permudah Urusan Paspor

Syah Afandin Dorong Kantor Imigrasi Langkat Permudah Urusan Paspor

23 Juni 2026
1.2k
Bupati Karo Lepas Siswa/Siswi Kabupaten Karo Yang Lolos ke SMA Unggul di Tahun 2026

Bupati Karo Lepas Siswa/Siswi Kabupaten Karo Yang Lolos ke SMA Unggul di Tahun 2026

23 Juni 2026
1.2k
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution

Pengamat Ekonomi Apresiasi Gubernur Bobby Berantas Pungli di Kawasan Wisata, Sebut Kunci Perbaikan Citra dan PAD

20 Juni 2026
1.2k
Wakil Bupati Langkat Ajak Pelaku Usaha Langkat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Wakil Bupati Langkat Ajak Pelaku Usaha Langkat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

20 Juni 2026
1.2k
Bupati Syah Afandin Ajak Masyarakat Jadikan Muharram Momentum Hijrah dan Kepedulian

Bupati Syah Afandin Ajak Masyarakat Jadikan Muharram Momentum Hijrah dan Kepedulian

18 Juni 2026
1.2k
Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution

PDIP ‘Serang’ Bobby Soal Kompensasi PLN, Gerindra: Bela Rakyat Kok Dibilang Pencitraan

17 Juni 2026
1.2k
Ny. Endang Syah Afandin Ajak DWP Langkat Jadi Pelopor Pelestarian Lingkungan

Ny. Endang Syah Afandin Ajak DWP Langkat Jadi Pelopor Pelestarian Lingkungan

16 Juni 2026
1.2k
Syah Afandin Dorong Aspirasi Rakyat Jadi Arah Pembangunan Langkat 2026

Syah Afandin Dorong Aspirasi Rakyat Jadi Arah Pembangunan Langkat 2026

16 Juni 2026
1.2k
Residivis Kembali Dibekuk, Satres Narkoba Polres Karo Sita 15 Paket Sabu

Residivis Kembali Dibekuk, Satres Narkoba Polres Karo Sita 15 Paket Sabu

16 Juni 2026
1.2k
Selanjutnya

Rommy Desak Pemko Medan Tegas Tertibkan Bangunan di Kawasan Sungai

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Diduga Dibekingi Oknum DPRD, Ratusan Massa Gelar Aksi Terkait Bangunan Liar di Kota Medan
Medan

Diduga Dibekingi Oknum DPRD, Ratusan Massa Gelar Aksi Terkait Bangunan Liar di Kota Medan

26 Juni 2026
1.2k

Baca
Polsek Tigabinanga Amankan Gendang Guro-Guro Aron Dalam Rangka Pesta Tahunan

Polsek Tigabinanga Amankan Gendang Guro-Guro Aron Dalam Rangka Pesta Tahunan

26 Juni 2026
1.2k
Wabup Tiorita Sambut Bhakti Kesehatan HUT Bhayangkara di Langkat

Wabup Tiorita Sambut Bhakti Kesehatan HUT Bhayangkara di Langkat

25 Juni 2026
1.2k
Visi Religius Syah Afandin Bawa Langkat Jadi Juara II MTQ Se-Sumut

Visi Religius Syah Afandin Bawa Langkat Jadi Juara II MTQ Se-Sumut

25 Juni 2026
1.1k
Polres Karo Amankan Perayaan Hari Krida Pertanian 2026

Polres Karo Amankan Perayaan Hari Krida Pertanian 2026

25 Juni 2026
1.1k
Syah Afandin Raih Penghargaan Basarnas atas Penanganan Banjir Langkat

Syah Afandin Raih Penghargaan Basarnas atas Penanganan Banjir Langkat

25 Juni 2026
1.1k
Bupati Syah Afandin Perkuat Sinergi Forkopimda Langkat

Bupati Syah Afandin Perkuat Sinergi Forkopimda Langkat

25 Juni 2026
1.2k
Hebat! APH Tidak Berkutik, Bandar Sabu “Wawong” Kendalikan Hukum di Langkat 

Hebat! APH Tidak Berkutik, Bandar Sabu “Wawong” Kendalikan Hukum di Langkat 

24 Juni 2026
1.2k
Pemprovsu & Poldasu Diminta Segera Tindak Mafia Galian C di Desa Palu Manis

Pemprovsu & Poldasu Diminta Segera Tindak Mafia Galian C di Desa Palu Manis

24 Juni 2026
1.2k
KONI Kecamatan Binjai Gelar Pekan Olahraga Siswa 2026 Secara Gratis

KONI Kecamatan Binjai Gelar Pekan Olahraga Siswa 2026 Secara Gratis

24 Juni 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.