METRO,LANGKAT | Adapun identitas tersangka bernama Erwin alias Botak (38), akhirnya berhasil ditangkap Polsek Bahorok di Kota Binjai, Sabtu (20/9/2025).
Tersangka, Erwin alias Botak ditangkap karena terlibat kasus pencurian sepeda motor.
Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang membeberkan, bahwa peristiwa itu bermula saat pelaku datang ke bengkel sepeda motor di Dusun Pasar Rodi, Desa Empus, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, pada Rabu (14/5/2025) sekitar jam 6 sore, dengan niat untuk mencari kerja.
“Pelaku datang ke bengkel untuk cari kerja, kebetulan pelaku bekas kerja di sana,” kata Kapolsek.
Namun, saat itu pemilik bengkel mengatakan belum ada lowongan kerja, sehingga pemilik bengkel pun sempat memberikan sedikit uang untuk ongkos pulang tersangka.
Sayangnya, niat baik korban malah disalahkan gunakan pelaku dengan diam-diam membawa lari sepeda motor Honda Supra X BK 6802 RX milik korban.
Sontak, korban yang mengetahui sepeda motornya hilang langsung membuat laporan ke Polsek Bahorok sesuai Nomor LP/B/.31/V/2025/SU/LKT/SEK-BAHOROK tertanggal 15 Mei 2025.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta.
Akhirnya, Jumat, (19/9/2025) sekitar pukul 18.00 WIB, perugas berhasil menangkap pelaku di Kota Binjai tepatnya di Jalan Pasar III, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, saat mengendarai sepeda motor bersama istrinya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka pun diboyong ke Polsek Bahorok.
“Pelaku mengaku sepeda korban telah digadaikan di kawasan Tanah Seribu seharga Rp 2 juta, dan saat ini pelaku sudah kita amankan,” kata Tunggul. (Rud)
















