METRO,TANJUNGBALAI | Kompol Dedi Kurniawan akhirny angkat suara setelah disebut melakukan kriminalisasi terhadap salah satu aktivis di Kota Tanjungbalai, Sabtu (2/8/2025).
Kompol Dedi membenarkan perihal laporan aktivis Tanjungbalai bernama Kacak Alonso alias Mahmudin.
“Benar, melalui kuasa hukum saya, kami melaporkan seorang oknum aktivis ke Polda Sumatera Utara. Dimana letak saya mengkriminalisasi, saya juga seorang warga negara dan ini merupakan hak saya sebagai warga negara,” kata Dedi Kurniawan, Sabtu (2/8/2025).
Menurutnya, video yang di sebar luaskan oleh Kacak telah membuat kegaduhan dan dapat membuat masyarakat tidak percaya kepada instansi Polri.
“Video tersebutkan tidak seluruhnya di posting atau dipotong. Disitukan gaada dijelaskan ada pengerusakan, kemudian ada perlawanan. Sehingga kami harus menindak cepat,” ujarnya.
Terlebih, tugasnya ke Tanjungbalai merupakan tugas kepolisian dalam memberantas narkotika.
“Saya disana memberantas narkoba, sehingga dengan perbuatannya tersebut membuat saya sangat-sangat dirugikan,” ujarnya.
Katanya, dalam kasus ini diduga ada keterlibatan salah seorang bandar yang ingin menjatuhkan dirinya yang sedang ingin memberantas narkoba di Kota Tanjungbalai.
Ia berharap, masyarakat tidak mudah terpancing dengan video-video yang berbau provokasi dan menyudutkan polisi.
“Kami polisi akan selalu mengayomi masyarakat, terkhusus narkoba, tidak ada toleransi bagi kami kalau soal narkoba,” pungkasnya. (Ir)













