• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, 21 Juni 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Kejari Labuhanbatu Tetapkan 7 Tersangka Dalam Proyek Pembangunan 3 Puskesmas Tahun 2023

HARIAN METRO
17 Juli 2025
/ Hukum, News
Kejari Labuhanbatu Tetapkan 7 Tersangka Dalam Proyek Pembangunan 3 Puskesmas Tahun 2023
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

METRO,LABUHANBATU | Sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu.

Ketujuhnya ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek pembangunan tiga pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) tahun anggaran 2023 di Dinas Kesehatan Labuhanbatu, Sumatera Utara.

BACA JUGA

RCW Surati Presiden Prabowo, Bongkar Dugaan Korupsi Dan Barang Palsu di PT Inalum

Syah Afandin Perkuat Sinergi Dengan Kajati Sumut Wujudkan Pemerintahan Bersih

Ketiga proyek yang merugikan negara hingga Rp 2,85 miliar itu ialah:

– proyek renovasi gedung puskesmas Sei Penggantungan, Panai Hilir

– renovasi gedung Puskesmas Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu

– renovasi gedung puskesmas Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu, Marlambson Carel Williams, melalui Kasi Intel Kejari Labuhabatu Memed Rahmad Sugana, Rabu (16/7/2025), mengungkap ketujuh tersangka terkait dalam tiga proyek renovasi gedung Puskesmas  tersebut.

“TM Wakil Direktur CV Jaya Mandiri, YSP selaku pelaksana kegiatan renovasi gedung Puskesmas Negeri Lama. PS, wakil direktur CV Tri Rahayu, FP selaku pelaksana kegiatan renovasi gedung Puskesmas Teluk Sentosa, AKP wakil direktur CV Perdana, dan RS selaku pelaksana renovasi gedung Puskesmas Sei Penggantungan,” ujar Kasi Intel Kejari Labuhabatu Memed Rahmad Sugana, Rabu (16/7/2025).

Penetapan tersangka ini setelah melewati sejumlah prosedur pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejari Labuhanbatu.

“Sehingga, dari hasil tersebut kami menemukan ketidak sesuaian dari kegiatan renovasi tiga gedung Puskesmas di Kabupaten Labuhanbatu,” katanya.

Tujuh orang tersangka tersebut telah merugikan negara sebesar Rp 2.850.347.782, dan ketujuhnya disangkakan telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) Subs Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU RI no 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UURI no 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UURI no 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIA Rantauprapat.

“Tersangka akan ditahan pada masa penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 15 Juli 2025 sampai dengan tanggal 03 Agustus 2025 di Lapas Kelas IIA Rantauprapat,” ujar Memed Rahmad.

Sementara, terkait tersangka RS, sudah terlebih dahulu ditahan dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga.

RS telah menjalani penahanan dalam perkara bersama Erik Adtrada.

Berikut Rangkaian Ketiga Kasus

Kasus Pertama:

Renovasi gedung Puskesmas Sei Penggantungan tahun anggaran 2023.

Tersangka: Mhr, AKP, dan RS

Kerugian negara sebesar Rp.805.399.663.

Kasus Kedua:

Renovasi gedung Puskesmas Negeri Lama tahun anggaran 2023.

Tersangka: TM, YSP, Mhr

Kerugian negara sebesar Rp.768.850.692.

(Heri)

SendShare328Tweet205Send

BeritaTerkait

RCW Surati Presiden Prabowo, Bongkar Dugaan Korupsi Dan Barang Palsu di PT Inalum

RCW Surati Presiden Prabowo, Bongkar Dugaan Korupsi Dan Barang Palsu di PT Inalum

20 Juni 2026
1.2k
Syah Afandin Perkuat Sinergi Dengan Kajati Sumut Wujudkan Pemerintahan Bersih

Syah Afandin Perkuat Sinergi Dengan Kajati Sumut Wujudkan Pemerintahan Bersih

19 Juni 2026
1.2k
Diduga Gunakan Paving Block Tak Sesuai Standar, Proyek Revitalisasi SDN 053995 Jadi Sorotan 

Diduga Gunakan Paving Block Tak Sesuai Standar, Proyek Revitalisasi SDN 053995 Jadi Sorotan 

19 Juni 2026
1.2k
PPA & PPO Polres Karo Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan dan Pemalakan di Lingkungan Sekolah

PPA & PPO Polres Karo Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan dan Pemalakan di Lingkungan Sekolah

19 Juni 2026
1.2k
PT.PLN (Persero) UID Sumatera Utara Memberikan Bantuan Komputer ke – Sekolah MTS Muhammadiyah 19 Tanjung Pura

PT.PLN (Persero) UID Sumatera Utara Memberikan Bantuan Komputer ke – Sekolah MTS Muhammadiyah 19 Tanjung Pura

19 Juni 2026
1.2k
Polsek Juhar Dorong Kebersamaan & Kamtibmas Bersama Warga

Polsek Juhar Dorong Kebersamaan & Kamtibmas Bersama Warga

19 Juni 2026
1.2k
Wabup Tiorita Tutup Gebyar Muharam, Pantai Gemi Juara Umum

Wabup Tiorita Tutup Gebyar Muharam, Pantai Gemi Juara Umum

18 Juni 2026
1.2k
Bupati Syah Afandin Ajak Masyarakat Jadikan Muharram Momentum Hijrah dan Kepedulian

Bupati Syah Afandin Ajak Masyarakat Jadikan Muharram Momentum Hijrah dan Kepedulian

18 Juni 2026
1.1k
TUTUP MBG dan KMP! Mahasiswa Binjai Turun ke Jalan, Teriakkan Program Gagal dan Ladang Korupsi

TUTUP MBG dan KMP! Mahasiswa Binjai Turun ke Jalan, Teriakkan Program Gagal dan Ladang Korupsi

17 Juni 2026
1.1k
Polsek Berastagi Hadiri dan Amankan Perayaan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

Polsek Berastagi Hadiri dan Amankan Perayaan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

16 Juni 2026
1.2k
Selanjutnya
Silaturahmi Holding & PTPN IV PalmCo Dengan Wadah Pensiunan PTPN

Silaturahmi Holding & PTPN IV PalmCo Dengan Wadah Pensiunan PTPN

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

RCW Surati Presiden Prabowo, Bongkar Dugaan Korupsi Dan Barang Palsu di PT Inalum
Hukum

RCW Surati Presiden Prabowo, Bongkar Dugaan Korupsi Dan Barang Palsu di PT Inalum

20 Juni 2026
1.2k

Baca
ESKRIM Sebut Sufmi Dasco Ahmad Layak Masuk Bursa Calon Presiden 2029

ESKRIM Sebut Sufmi Dasco Ahmad Layak Masuk Bursa Calon Presiden 2029

20 Juni 2026
1.2k
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution

Pengamat Ekonomi Apresiasi Gubernur Bobby Berantas Pungli di Kawasan Wisata, Sebut Kunci Perbaikan Citra dan PAD

20 Juni 2026
1.1k
Bangunan ‘Liar’ Diduga tanpa PBG Bakal Dijadikan Showroom, Kasat Pol PP Medan Harus Bertindak

Diduga Tanpa PBG, Dua Bangunan Showroom di Medan Tetap Berjalan. Ada Peran Oknum Dewan?

20 Juni 2026
1.2k
Syah Afandin Perkuat Sinergi Dengan Kajati Sumut Wujudkan Pemerintahan Bersih

Syah Afandin Perkuat Sinergi Dengan Kajati Sumut Wujudkan Pemerintahan Bersih

19 Juni 2026
1.2k
Diduga Gunakan Paving Block Tak Sesuai Standar, Proyek Revitalisasi SDN 053995 Jadi Sorotan 

Diduga Gunakan Paving Block Tak Sesuai Standar, Proyek Revitalisasi SDN 053995 Jadi Sorotan 

19 Juni 2026
1.2k
PPA & PPO Polres Karo Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan dan Pemalakan di Lingkungan Sekolah

PPA & PPO Polres Karo Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan dan Pemalakan di Lingkungan Sekolah

19 Juni 2026
1.2k
PT.PLN (Persero) UID Sumatera Utara Memberikan Bantuan Komputer ke – Sekolah MTS Muhammadiyah 19 Tanjung Pura

PT.PLN (Persero) UID Sumatera Utara Memberikan Bantuan Komputer ke – Sekolah MTS Muhammadiyah 19 Tanjung Pura

19 Juni 2026
1.2k
Polsek Juhar Dorong Kebersamaan & Kamtibmas Bersama Warga

Polsek Juhar Dorong Kebersamaan & Kamtibmas Bersama Warga

19 Juni 2026
1.2k
Bangunan ‘Liar’ Diduga tanpa PBG Bakal Dijadikan Showroom, Kasat Pol PP Medan Harus Bertindak

Bangunan ‘Liar’ Diduga tanpa PBG Bakal Dijadikan Showroom, Kasat Pol PP Medan Harus Bertindak

18 Juni 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.