METRO,SIANTAR | Satuan Reserse (satres) Narkoba Polres Pematangsiantar meringkus dua pengedar sabu dari lokasi berbeda.
Kedua pria itu berinisial IA (45) Jalan Sriwijaya bawah,Gang Berlian,Kelurahan Baru,Kecamatan Siantar Utara dan HP (38) warga Jalan Manunggal Nagur Belakang,Kelurahan Martoba,Kecamatan Siantar Utara.
Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Jonny Pardede menjelaskan,penangkapan awal terhadap pria berinisial IA,didalam rumahnya di jalan Sriwijaya bawah Gang Berlian,Kelurahan Baru,Kecamatan Siantar Utara.
“Kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa pria berinisial IA sering menjual narkoba di jalan Sriwijaya,” kata Jonny.Jumat,(11/7/2025) sekira jam 18.21 Wib.
Polisi langsung melakukan penyelidikan.Tiba dirumahnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap IA sedang duduk duduk diruangan tamu sambil main Handphone (HP) rumahnya.
Kemudian,Tim Opsnal Sat Resnarkoba memanggil RT setempat untuk mendampingi melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut.
Adapun barang bukti ditemukan dibelakang rumahnya berupa 1 kotak plastik hitam berisi sabu sebanyak 12 paket berat bruto 3,71 gram yang terselip di balik balik seng.
Selain itu, ada 1 unit handphone (HP) merk xiomi warna biru terletak diatas lantai ruang tamu dan uang tunai sebesar Rp 293.000 dari kantong celana depan sebelah kanan.
“Hasil introgasi kita,IA mengaku barang bukti sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki inisial F dan uang Rp293.000 merupakan hasil dari penjualan sabu,” ungkapnya.
Selanjutnya,Tim Opsnal Kembali menangkap pria berinisial HP,di jalan Sisingamangaraja,Kelurahan Bane,Kecamatan Siantar Utara.
“Tersangka HP,kita tangkap sedang berjalan kaki dipinggir Jalan Sisingamangaraja membawa sabu,” jelasnya.
Saat diamnakan kita temukan barang bukti,
1 botol Obat Mylanta yang didalamnya ada 1 paket sabu di balut tissu berat bruto 1,37 gram dan di tangan kanannya ada 1 unit handphone (HP) merk Redmi.
Masih kata Jonny,kedua tersangka sudah ditahan dan dipersangkakan pasal sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(zeg)


















