METRO,BINJAI | Seorang pria berinisial HI alias Hendrik (48) ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Binjai Barat setelah menikam seorang penagih utang di kediamannya di Jalan Mahoni, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.
Peristiwa penikaman terjadi pada Senin (2/6) sekitar pukul 15.30 WIB. Korban, MS (38), datang ke rumah pelaku untuk menagih angsuran pinjaman yang sebelumnya dilakukan oleh istri pelaku. Namun, penagihan tersebut berujung cekcok mulut antara korban dan istri pelaku.
Melihat keributan itu, pelaku diduga emosi dan langsung mengambil sebilah pisau dari belakang rumah. Tanpa banyak bicara, pelaku menikam korban di bagian dada sebelah kanan dan pinggang sebelah kiri.
“Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Binjai Barat dan membuat laporan polisi,” ujar Kapolsek Binjai Barat, AKP Sulthony, Rabu (4/6/2025).
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/42/VI/2025/SPKT/Polsek Binjai Barat/Polres Binjai/Polda Sumut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya berhasil diamankan di kediamannya pada Rabu (4/6/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Binjai Barat dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. (Done)
















