METRO,LANGKAT | Kepala sekolah SMP N1 Pangkalan Susu KH diduga korupsi anggaran Dana BOS.pasalnya kepala sekolah tersebut engan di konfirmasi terkait penggunaan anggaran Dana BOS di sekolah yang di pimpinnya itu, Rabu (5/2/2025).
Ironisnya lagi.diduga kepala sekolah tersebut jarang gantor ,hal itu berulang kali awak wartawan ke sekolahnya tidak pernah di temui
Bahkan ketika awak media ini menemui beberapa guru di sekolah tersebut menjelaskan bahwa kepala sekolah di SMP Negeri 1 Pangkalan Susu itu mengatakan bahwa kepala sekolah baru saja keluar dari sekolah.
“Bapak kepala sekolah barusan saja keluar ,entah kemana, saya tidak tahu,” ujar salah satu guru yang sedang duduk di depan piket kantor sekolah saat di tanya wartawan keberadaan kepala sekolah.
Namun ironisnya, KH sebagai kepala sekolah tersebut sedang berada di dalam ruangan kantor sekolah itu ,ada apa dengan guru tersebut?
Nah ketika wartawan menemukan Kepala sekolah di ruang kerjannya, KH sebagai kepala sekolah SMP N1 Pangkalan Susu itu terlihat seolah elergi kepada wartawan yang datang melakukan konfirmasi terkait anggaran Dana BOS yang di kelolanya.
Saat awak wartawan melakukan wawancara kepadanya ,mengenai penggunaan anggaran Dana BOS yang di kelolanya selama ini KH menjelaskan .
“Jagan konfirmasi terkait anggaran Dana BOS di sekolah ini, saya tidak mau memberi keterangan kepada kamu, itu hak saya, silahkan kamu keluar,” Cetus KH saat di wawancara di sekolahnya itu yang sambil menghindar dari wawancara wartawan dan langsung meninggalkan wartawan dan langsung masuk ke ruang kerjannya.
“Tidak ada urusan wawancara kepada saya ,tidak ada urusan, silahkan anda keluar ,itu hak saya tidak memberi keterangan .” Katanya dengan enteng.
Hal tersebut membuat wartawan menjadi sangat kecurigaan besar terhadap penggunaan anggaran Dana BOS yang di kelolanya.
Kecurigaan pengunaan anggaran Dana BOS yang di kelolanya menjadi tanda tanya, sangat mendalam .
Kenapa seorang kepala sekolah itu tidak ada ke transfaranan ,tidak ada keterbukaan publik terhadap dana BOS yang di kelolanya .bahkan ia elergi kepada wartawan? Kenapa takut ia di konfirmasi anggaran dana BOS nya yang selama ini di kelolanya, Ada apa? angaran Dana BOS yang di kelolanya.
“Saya menduga -duga kepala sekolah terindikasi penyalah gunaan anggaran Dana BOS yang di kelolanya selama ini. Saya berharap kejaksaan di Kabupaten Langkat Sangat berharap agar kepala sekolah tersebut di periksa dugaan penyalah gunaan anggaran BOS yang di kelolanya selama ini,selama ia menjabat menjadi kepala sekolah di SMP N1 Pangkalan Susu itu,” cetus Rudi Anggota PWI Kabupaten Langkat.
“Sebagai kepala sekolah seharusnya,harus Transfaran ,tentang penggunaan anggaran Dana BOS yang di kelolanya ,jika di konfirmasi atau di wawancara wartawan mengapa takut ? Jelaskan saja kalau pengunaannya jelas.
Ketika di wawancara wartawan takut memberi keterangan keterbukaan anggaran Dana BOS berarti ada apa? Dengan angaran Dana Bos yang di kelola KH?.
Dan jika kepala sekolah itu takut di wawancara hal angaran Dana BOS yang di kelolanya .berarti saya menduga adanya penyimpangan agaran BOS tersebut,” Cetus Rudi lagi.
“Dari hari ini saya berharap, pihak kejaksaan maupun kepolisian Polres Langkat agar melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah tersebut .dan kami menduga -duga adanya penyimpangan pengunaan anggaran Dana BOS yang di kelolanya itu ” ujarnya
Miris ,Sekolah SMP Negeri 1 Pangkalan Susu Kabupaten Langkat , Sesuai UU No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan UU No.28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bebas bersih dari Korupsi, Kolusi,dan nepotisme .
Dalam hal ini diminta kepada Dinas Pendidikan Langkat Maupun Bupati Langkat Terpilih, untuk memanggil kepala Sekolah SMPN I Pangkalan Susu KH agar dilakukan pembinaan atau di copot sebagai kepala sekolah di SMP N1 Pangkalan Susu karena ketidak ada keterbukaan publik atau sebagai kepala sekolah diduga jarang gantor.
Sebelumnya, sekolah merupakan tempat untuk menimba ilmu bagi anak bangsa. Oleh karenanya pemerintah pusat menggelontorkan berbagai bantuan untuk sekolah, baik sekolah formal (negeri) mau maupun sekolah swasta.
Salah satunya adalah bantuan Operasional Sekolah (BOS) . Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yaitu Kepala Sekolah bisa menjaga dan melakukan perawatan sekolah dengan menggunakan anggaran dana Bos 25 persen tapi masih ada saja bangunan sekolah terlihat tidak enak di pandang mata .(R4)


















