METRO,MEDAN | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara menggelar diskusi pengembangan pendidikan pengawasan partisipitaif, ‘Pojok Pengawasan’.
“Ada beberapa program Bapenas yang didistribusikan atau diimplementasikan ke Bawaslu. Antara lain pengawasan partisipasi ‘Pojok Pengawasan,” ujar Kordinator Divisi Pencegagan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang di kantor Bawaslu Sumut, Jakan H Adam Malik, Senin (6/12/2021).
Selain itu, kegiatan lain yang dilaksanakan Bawaslu ialah Sekolah Kader Pengawasan Parsitipatif (SKPP).
“Ini bagian dari strategi pengawasan kita untuk menegakkan Pemilu atau pemilihan yang berkualitas,” jelasnya.
Suhadi juga menjelaskan, pengawasan pemilu dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat menjadi bagian penting untuk
memastikan pelaksanaan agenda politik tersebut terhindar dari berbagai potensi pelanggaran aturan kepemiluan.
“Karena itu, pada kesempatan hari ini kami sengaja mengajak peserta dari kalangan jurnalis karena kami meyakini peran jurnalis sangat penting sebagai saluran informasi mengenai pengawasan pemilu kepada masyarakat. Dari 304 kabupaten/kota yang dilibatkan untuk melaksanakan program ini, di Sumut ada 10 kabupaten/kota yang ditempatkan pada 2 titik pelaksanaan kegiatan. Kegiatan itu adalah SKPP,” jelasnya.
10 Kabupaten/kota di Sumut tersebut yakni Kota Medan, Deliserdang, Asahan, Pematangsiantar, Simalungun, Dairi, Samosir, Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara dan Kabupaten Toba.
Pelaksanaan SKPP untuk 10 kabupaten/kota tersebut digelar di Kota Parapat, Simalungun lewat dua gelombang yakni untuk gelombang pertama terhadap peserta dari Kota Medan, Deli Serdang, Asahan, Pematangsiantar, Simalungun. Dan gelombang kedua atau titik kedua kepada peserta dari Dairi, Samosir, Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara dan Kabupaten Toba. (*)





















