• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, 31 Oktober 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

2 Pengedar Sabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Tanah Karo

HARIAN METRO
5 September 2024
/ Hukum, News
2 Pengedar Sabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Tanah Karo
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

METRO,KARO | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo berhasil melakukan dua penangkapan dalam satu hari terkait kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Berastagi. Penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus yang dilakukan secara intensif oleh tim yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Harjuna Bangun, S. Sos, M.H.

Pada Kamis(15/08/2024), sekitar pukul 16.00 WIB, personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penangkapan pertama terhadap seorang tersangka bernama MAF(28) als Bogel, warga Dusun Lembah Katisan, Desa Sempajaya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

BACA JUGA

HIMMAH Apresiasi Sat Lantas Polres Langkat Kedepankan Teguran dan Penindakan Humanis 

Satlantas Polres Karo Terima Kunjungan Siswa SMA Negeri 1 Kabanjahe

Penangkapan ini dilakukan di Jalan Jamin Ginting, Desa Sempajaya, Kecamatan Berastagi, tepatnya di pinggir jalan saat tersangka sedang mengendarai becak barang, setelah menindak lanjuti informasi keresahan masyarakat adanya sesorang yang mengedarkan narkoba jenis sabu di Desa Sempajaya.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,14 gram. Selain itu, petugas juga menyita dua paket plastik klip lainnya dengan berat netto 0,14 gram, serta sejumlah alat pendukung seperti plastik klip kosong dan kotak rokok merk Gudang Garam Merah.

“Kami berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti yang ditemukan di becak di rumah tempat tinggal tersangka,” ungkap Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, Rabu(04/09/2024) di Mapolres Tanah Karo.

Dari penangkapan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo segera melakukan pengembangan dan interogasi kepada tersangka terkait pelaku pelaku penyalah gunaan ataupun pengedaran gelap narkoba yang lain.

Sehingga, pada pukul 21.30 WIB di hari yang sama, penangkapan kedua dilakukan di Lembah Katisan, Desa Sempajaya, Kecamatan Berastagi, tidak jauh dari lokasi sebelumnya. Kali ini, petugas menangkap seorang tersangka lainnya bernama DP(26) alias Pras, wiraswasta wiraswasta, di rumahnya.

Dari penggeledahan di rumah DP, petugas berhasil menemukan satu paket sabu dengan berat netto 0,13 gram, dua plastik klip kosong, serta alat hisap sabu berupa bong. Penangkapan ini juga menyeret nama JAK(26), yang ditangkap tak lama kemudian di Desa Lau Gumba, Kecamatan Berastagi, desa yang bersebelahan dengan Desa Sempajaya.

Dari tangan JAK, petugas menyita satu dompet kecil berwarna hijau yang berisi satu pipet plastik dan satu bal plastik klip kosong.

“Penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan yang kami lakukan setelah penangkapan pertama. Perlu kami sampaikan, untuk tersangka pertama setelah kami lakukan pengecekan, juga merupakan residivis kasus narkotika. Kami akan terus mengembangkan jaringan mereka untuk mengungkap kasus ini lebih dalam,” lanjut Kasat Narkoba.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dalam dua kasus penanganan. “Ketiganya kami persangkakan melanggar pasal Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara,” jelasnya.

AKP Harjuna berkomitmen, pihaknya akan terus maskimal dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo dan akan menindak tegas para pelaku yang terlibat.

(Hendri Karo-karo)

SendShare398Tweet249Send

BeritaTerkait

HIMMAH Apresiasi Sat Lantas Polres Langkat Kedepankan Teguran dan Penindakan Humanis 

HIMMAH Apresiasi Sat Lantas Polres Langkat Kedepankan Teguran dan Penindakan Humanis 

30 Oktober 2026
1.1k
Satlantas Polres Karo Terima Kunjungan Siswa SMA Negeri 1 Kabanjahe

Satlantas Polres Karo Terima Kunjungan Siswa SMA Negeri 1 Kabanjahe

30 Oktober 2026
1.2k
‎8.000 Pekerja Epson Cikarang Tuntut Perubahan Status PKWT Jadi PKWTT, Gelar Aksi di Kemnaker ‎

‎8.000 Pekerja Epson Cikarang Tuntut Perubahan Status PKWT Jadi PKWTT, Gelar Aksi di Kemnaker ‎

30 Oktober 2026
1.2k
Ketua DPRD Langkat Ucapkan Selamat Kepada Edi Bahagia Sinuraya Sebagai Ketua PMS

Ketua DPRD Langkat Ucapkan Selamat Kepada Edi Bahagia Sinuraya Sebagai Ketua PMS

30 Oktober 2026
1.1k
Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

29 Oktober 2026
1.1k
Polsek Munte Imbau Warga Cegah Karhutla dan Laksanakan Pendataan Perlinsos

Polsek Munte Imbau Warga Cegah Karhutla dan Laksanakan Pendataan Perlinsos

29 Oktober 2026
1.1k
‎Buruh Desak Menaker Evaluasi Ismail Pakaya, Dugaan Union Busting dan PHK 11 Pekerja PT Epson Tak Kunjung Tuntas

‎Buruh Desak Menaker Evaluasi Ismail Pakaya, Dugaan Union Busting dan PHK 11 Pekerja PT Epson Tak Kunjung Tuntas

29 Oktober 2026
1.2k
3 Hari Pengerjaan Proyek Rehabilitasi SMA Negeri 1 Kualuh Leidong Tanpa APD Dan Pengawasan 

3 Hari Pengerjaan Proyek Rehabilitasi SMA Negeri 1 Kualuh Leidong Tanpa APD Dan Pengawasan 

28 Oktober 2026
1.2k
Dugaan Union Busting di PT Epson, SPGI Tuntut Kepastian Hukum bagi 11 Pekerja

Dugaan Union Busting di PT Epson, SPGI Tuntut Kepastian Hukum bagi 11 Pekerja

28 Oktober 2026
1.2k
Kapolda Sumut Silaturahmi dengan INTI, Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kamtibmas

Kapolda Sumut Silaturahmi dengan INTI, Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kamtibmas

28 Oktober 2026
1.1k
Selanjutnya
Pj Bupati Langkat Apresiasi dr. Agus Salim Sebagai Tenaga Medis Teladan Nasional

Pj Bupati Langkat Apresiasi dr. Agus Salim Sebagai Tenaga Medis Teladan Nasional

Cek Kesehatan Gratis Dinkes Pemko Medan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Teknologi

Tinggal 7 Hari! PLN Sumut Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 4 November 2026

30 Oktober 2026
1.1k

Baca
HIMMAH Apresiasi Sat Lantas Polres Langkat Kedepankan Teguran dan Penindakan Humanis 

HIMMAH Apresiasi Sat Lantas Polres Langkat Kedepankan Teguran dan Penindakan Humanis 

30 Oktober 2026
1.1k
Satlantas Polres Karo Terima Kunjungan Siswa SMA Negeri 1 Kabanjahe

Satlantas Polres Karo Terima Kunjungan Siswa SMA Negeri 1 Kabanjahe

30 Oktober 2026
1.2k
‎8.000 Pekerja Epson Cikarang Tuntut Perubahan Status PKWT Jadi PKWTT, Gelar Aksi di Kemnaker ‎

‎8.000 Pekerja Epson Cikarang Tuntut Perubahan Status PKWT Jadi PKWTT, Gelar Aksi di Kemnaker ‎

30 Oktober 2026
1.2k
Ketua DPRD Langkat Ucapkan Selamat Kepada Edi Bahagia Sinuraya Sebagai Ketua PMS

Ketua DPRD Langkat Ucapkan Selamat Kepada Edi Bahagia Sinuraya Sebagai Ketua PMS

30 Oktober 2026
1.1k

Aksi SP PLN Sumut dan Menteri LH Hijaukan Danau Toba Saat HLN ke-81

29 Oktober 2026
1.1k
Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

29 Oktober 2026
1.1k
Polsek Munte Imbau Warga Cegah Karhutla dan Laksanakan Pendataan Perlinsos

Polsek Munte Imbau Warga Cegah Karhutla dan Laksanakan Pendataan Perlinsos

29 Oktober 2026
1.1k
Pengurus Keluhkan Koperasi Merah Putih Belum Beroperasi

Pengurus Keluhkan Koperasi Merah Putih Belum Beroperasi

29 Oktober 2026
1.1k
DPD APPSI Langkat Resmi Ajukan SKT ke Bakesbangpol

DPD APPSI Langkat Resmi Ajukan SKT ke Bakesbangpol

29 Oktober 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.