METRO,SIANTAR | Satuan Reserse (satres) Narkoba Polres Siantar menggerebek kost-kosan Fren di jalan Regu,Kelurahan Bukit Sofa,Kecamatan Siantar Sitalasari.Kamis,(15/8/2024) sekira pukul 15.30 WIB.
Hasilnya,seorang pengedar sabu berinisial
SKS (32),warga Jalan Tanah Jawa,Gang Batu Bara,Kelurahan Melayu,Kecamatan Siantar Utara.
Informasi diperoleh Harianmetro.id,Awalnya masyarakat memberikan informasi bahwa di Kos-kosan Fren Jalan Regu,Kelurahan Bukit sofa,Kecamatan Siantar Sitalasari ada predaran narkoba.
Menindak lanjuti informasi itu,Polisi menyusun siasat dan berhasil melakukan penangkapan terhadap Tersangka SKS di salah satu sebuah kamar Kos-kosan Fren tersebut.
Dari hasil penggeledahan,di temukan barang bukti 11 paket narkotika jenis sabu berat bruto 3,19 gram dalam kotak rokok Surya di atas tempat tidur, 1 buah timbangan digital di bawah bantal, 1 unit handphone merek oppo dari tangan tersangka, 2 plastik berisi plastik klip kosong, dan uang hasil penjualan sabhu sebesar Rp 100.000.
Kepada polisi,SKS mengaku bahwa seluruh barang bukti itu adalah miliknya sendiri.
Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Jhoony Pasaribu membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya benar,SKS sudah diamankan guna dilakukan pengembangan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Jhoony,Sabtu.(17/8/2024).(zeg)
















