METRO,SIANTAR | Personil Reskrim Polsek Siantar Martoba yang amankan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial SP alias Lobar (51) warga Parluasan, Kelurahan Tiga Balata,Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun.Kamis (16/5/2024)sekira pukul 06.00 Wib.
Aksi pencurian itu. di rumah korban Timotius Simanjuntak (23) di Jalan Rakutta Sembiring, kompleks Adven,Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba.
Dalam menjalankan aksinya, Kamis,(16/5/2024) dini hari sekira pukul 01.00 Wib.Saat itu korban sedang tertidur dirumahnya tepatnya diruang tamu dan handphone-nya merek Oppo type A5 diletakkan di sampingnya.
Sekira pukul 04.40 wib,Lobar dan rekannya berinisial PS (DPO) datang untuk melakukan pencurian.
Mereka pun menyusun strategi dan membagi tugas dimana PS berada disekitar lokasi dengan standby di sepeda motor sembari memantau.
Sedangkan, Lobar masuk ke kompleks Advent dan berkeliling untuk mencari tempat yang akan dicuri.
Lobar pun mendapati rumah tertutup pintunya tapi tidak dikunci,yaitu rumah Timotius Simanjuntak.
Ketika masuk kedalam rumah,Lobar melihat
korban sedang tertidur dilantai ruang tamu.
Meski melihat ada pemiliknya, dia tetap nekat menjajaki barang-barang yang ada didekat korban saat tidur.
Ia mengambil dompet warna coklat dari ruang tamu itu.Sialnya,saat hendak mengambil dompet itu.Tiba-tiba saja korban terbangun dan langsung duduk.
Ketika korban hendak teriak, Lobar tampak kebingungan, ia langsung membabi buta memukuli korban agar tidak berteriak.
Lobar pun,kembali menjalankan aksinya, ia lalu mengambil HP korban. Namun tetap dihalangi oleh korban, Lobar pun kembali melayangkan pukulan ke pergelangan tangannya dan berhasil mengambil HP itu.
Usai berhasil mengamankan Dompet dan HP, Lobar pun mencoba berusaha melarikan diri.
Melihat itu,korban pun langsung teriak dan mengundang perhatian warga-warga sekitar.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi antara Lobar dengan warga.bMeski begitu, Lobar tetap nekat masuk ke rumah warga dan mengambil sebuah gergaji.
Dengan genggaman gergaji di tangannya, Lobar langsung mengancam para warga.
Meski gergaji digenggam Lobar.tak membuat nyali para warga ciut dibuatnya.Pelaku pun berhasil diamankan warga setempat.
Sementara,teman Lobar berhasil melarikan diri dari amukan massa.
Tak terima dengan kejadian itu, Timotius Simanjuntak langsung membuat laporan ke Polsek Siantar Martoba.
Adalun barang bukti yang diamankan, dompet coklat dan HP Oppo miliknya diserahkan ke Mako Polsek Siantar Martoba.akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.800.000.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Riswan dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim AIPTU Ricardo Rajagukguk membenarkan kejadian tersebut.
“Iya benar,Pelaku SP alias Lobar sudah ditahan dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 dari KUHPidana,” kata Ricardo Rajagukguk.
Sementara,untuk PS sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DP) dan sedang di buru oleh tim opsnal Polsek Siantar Martoba.(zeg)















