METRO, BELAWAN | Setelah aksinya melakukan pencurian terhadap barang bawaan truk yang melintas di Jalan KL Yos Sudarso simpang KIM, dua bajing loncat, Faisal (26) dan Juliansyah (24) ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kasat Reskrim AKP I Kadek H.C., SH, SIK., MH, didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Andi Rahmadsyah, SH kepada Harian Metro, Minggu (7/11/2021) mengatakan setelah pihaknya mendapat informasi terkait video aksi kedua Tsk viral di Medsos, Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan langsung melakukan penyelidikan.
“Di rekaman video yang viral, kedua Tsk terekam mengambil 1 (satu) batang besi panjang dari dalam truk bak terbuka saat melintas di simpang KIM menuju Medan dan kami berhasil menangkap keduanya pada Jumat (5/10/2021) kemarin,” kata Kadek.
Kadek juga menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti satu batang besi panjang.
“Dari tangan keduanya, kami berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) batang besi panjang seberat 13 Kg dan dari hasil pemeriksaan keduanya mengakui perbuatannya serta ternyata salah satu dari pelaku merupakan residivis kasus yang sama yaitu bajing loncat,” sambung Kasat Reskrim.
Atas perbuatannya saat ini keduanya sudah kami tahan dan terancam hukuman penjara di atas lima tahun sesuai pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. (ril)


















