• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, 4 Agustus 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

DPRD Medan Minta Pemko Transparan soal Pengembalian Anggaran Lampu Pocong

harian metro
18 Juli 2023
/ News
DPRD Medan Minta Pemko Transparan soal Pengembalian Anggaran Lampu Pocong
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – Meski sudah membongkar 1.700 lampu pocong (lampu penerangan-red), dam realisasi pembayaran ganti rugi sudah 50 persen, namun Pemko Medan harus transparan soal anggaran yang dikembalikan tersebut.

Hal itu dikatakan Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Medan, Rudiawan Sitorus kepada wartawan, ketika menghadiri Rapat Kerja anggota DPRD Medan di Sibolangit, Senin (17/7/2023).

BACA JUGA

Resmikan ROKI, Plt. Bupati Langkat Tiorita Dorong Penguatan Ekonomi Berbasis Kedelai

Kapolres Karo Hadiri Inaugurasi Kuasi Paroki Santo Paulus Juhar, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

“Pemko harus transparan soal pengembalian anggaran lampu pocong,” kata pria yang duduk di Komisi 4 DPRD Medan.

Dia menambahkan, meski kata pihak Dinas SDABMBK sudah ada pemborong yang melakukan cicilan pembayaran, tapi tidak diketahui ke rekening mana uang tersebut disetorkan pemko.

“Semua harus transparan dan disampaikan kepada publik sudah sejauhmana kabar pengembalian uang Rp21 miliar yang sempat dibayarkan pemko kepada pemborong. Nomor rekening bank mana disetorkan harus disampaikan publik dan DPRD Medan,” ucap Rudiawan Sitorus.

Terkait pembongkaran yang dilakukan oleh Dinas SDABMBK yang bekerjasama dengan Satpol PP atas permohonan pemborong dan biayanya dibayar pemborong itu sah-sah saja.

“Tapi kalau pemko menanggung anggarannya, mengambil dari pos anggaran mana pemko melakukan pembongkaran?” tanya Rudiawan.

Sebelumnya, Wali Kota Bobby Nasution menyebutkan proyek lampu pocong total lost (proyek gagal).

Pemko Medan sudah mulai membongkar 1700 lampu penerangan jalan umum yang akrab disebut lampu pocong.

Akibatnya, pemborong yang mengerjakan harus membayar kerugian negara sebesar Rp21 miliar dan membongkar sendiri lampu-lampu tersebut yang berjumlah 1.700 tiang beton.

Namun kenyataannya di lapangan, Pemko Medan melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pembongkaran lampu pocong di Jalan Suprapto Kecamatan Medan Maimun dan Jalan Putri Hijau Kecamatan Medan Barat.

Sementara, proyek tersebut berada di 8 titik ruas jalan yaitu: Jalan Gatot Subroto, Jalan Sudirman, Jalan Imam Bonjol, Jalan Putri Hijau, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Juanda dan Jalan Suprapto.

Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman membenarkan pembongkaran lampu pocong yang dimulai di Jalan Suprapto dan Jalan Putri Hijau.

Dia mengatakan, pada prinsipnya Pemko Medan meminta pemborong yang membongkarnya, tapi bisa juga meminta Pemko melakukan pembongkaran.

“Apabila mereka (pemborong) tidak membongkar, pemborong bisa membuat surat pernyataan tertulis agar Pemko Medan melakukan pembongkaran dan biaya serta konsekwensinya ditanggung pemborong,” kata Wiriya kepada wartawan, Minggu (16/7/2023), ketika menghadiri Rapat Kerja anggota DPRD Medan di Sibolangit.

Ketika ditanya, sampai kapan batasan waktu waktu diberikan untuk pembongkaran secara menyeluruh, Wiriya menjelaskan bahwa Pemko memberi limit selama 60 hari setelah diumumkan proyek tersebut total lost. Namun pemborong diberi kesempatan untuk mencicil pembayaran ganti rugi dengan jaminan.

Menurut Sekda, realisasi pembayaran ganti rugi sudah 50 persen. Ada pemborong yang sudah melunasi dan ada masih menyicil.

Dari total Rp 21 miliar sudah ada melunasi, tapi ada yang masih menyicil, besaran cicilan bervariasi. “Setelah dilunasi, barulah bisa dilakukan pembongkaran, bisa oleh pemborong, bisa juga dibongkar pemko setelah dimohonkan pemborong,” terang Sekda. (red)

Tags: Dewandprd medan
SendShare321Tweet201Send

BeritaTerkait

Resmikan ROKI, Plt. Bupati Langkat Tiorita Dorong Penguatan Ekonomi Berbasis Kedelai

Resmikan ROKI, Plt. Bupati Langkat Tiorita Dorong Penguatan Ekonomi Berbasis Kedelai

3 Agustus 2026
1.2k
Kapolres Karo Hadiri Inaugurasi Kuasi Paroki Santo Paulus Juhar, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

Kapolres Karo Hadiri Inaugurasi Kuasi Paroki Santo Paulus Juhar, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

2 Agustus 2026
1.2k
Festival Bunga dan Buah Kabupaten Karo Tahun 2026 Resmi Ditutup

Festival Bunga dan Buah Kabupaten Karo Tahun 2026 Resmi Ditutup

1 Agustus 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Perkuat Komitmen Wujudkan Langkat Ramah Anak

Plt. Bupati Tiorita Perkuat Komitmen Wujudkan Langkat Ramah Anak

31 Juli 2026
1.2k
Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penebangan Kayu di Kawasan Agropolitan Siosar Menyerahkan Diri

Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penebangan Kayu di Kawasan Agropolitan Siosar Menyerahkan Diri

31 Juli 2026
1.2k
DPRD Karo Minta Kadis Kesehatan Bergerak Cepat Terkait Anggaran 8 miliar Yang Sudah Dialokasikan Untuk Pembagunan RSU Kabanjahe

DPRD Karo Minta Kadis Kesehatan Bergerak Cepat Terkait Anggaran 8 miliar Yang Sudah Dialokasikan Untuk Pembagunan RSU Kabanjahe

30 Juli 2026
1.2k
Silaturahmi Pererat Kebersamaan, Demisioner Ketua DPC STGI Labura Kunjungi Demisioner Ketua DPW STGI Sumut

Silaturahmi Pererat Kebersamaan, Demisioner Ketua DPC STGI Labura Kunjungi Demisioner Ketua DPW STGI Sumut

30 Juli 2026
1.2k
Sebulan 2 Kali Diangkut, Warga Medan Marelan Keluhkan Tumpukan Sampah 

Sebulan 2 Kali Diangkut, Warga Medan Marelan Keluhkan Tumpukan Sampah 

30 Juli 2026
1.2k
Satres PPA Polres Karo Menangkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawa Umur

Satres PPA Polres Karo Menangkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawa Umur

25 Juli 2026
1.2k
Masyarakat di Kecamatan Barus Jahe Resah Karena Bebasnya Judi Dadu Tungal

Masyarakat di Kecamatan Barus Jahe Resah Karena Bebasnya Judi Dadu Tungal

25 Juli 2026
1.2k
Selanjutnya
Wakil Ketua DPRD Medan Sikapi Wacana Pembentukan Pansus ‘Lampu Pocong’

Wakil Ketua DPRD Medan Sikapi Wacana Pembentukan Pansus 'Lampu Pocong'

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

8 Miliar Mengendap Untuk Pembangunan RSU, Kadis Kesehatan Disinyalir Ada Niat Jahat
Hukum

8 Miliar Mengendap Untuk Pembangunan RSU, Kadis Kesehatan Disinyalir Ada Niat Jahat

3 Agustus 2026
1.2k

Baca
Resmikan ROKI, Plt. Bupati Langkat Tiorita Dorong Penguatan Ekonomi Berbasis Kedelai

Resmikan ROKI, Plt. Bupati Langkat Tiorita Dorong Penguatan Ekonomi Berbasis Kedelai

3 Agustus 2026
1.2k
Kapolres Karo Hadiri Inaugurasi Kuasi Paroki Santo Paulus Juhar, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

Kapolres Karo Hadiri Inaugurasi Kuasi Paroki Santo Paulus Juhar, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

2 Agustus 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Dorong MPI Hadirkan Aksi Nyata untuk Masyarakat

Plt. Bupati Tiorita Dorong MPI Hadirkan Aksi Nyata untuk Masyarakat

1 Agustus 2026
1.1k
Festival Bunga dan Buah Kabupaten Karo Tahun 2026 Resmi Ditutup

Festival Bunga dan Buah Kabupaten Karo Tahun 2026 Resmi Ditutup

1 Agustus 2026
1.2k
Rendi Siagian Percayakan Kepemimpinan DPD Pemuda Karya Nasional Kota Medan kepada Josef Sembiring

Rendi Siagian Percayakan Kepemimpinan DPD Pemuda Karya Nasional Kota Medan kepada Josef Sembiring

1 Agustus 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Perkuat Komitmen Wujudkan Langkat Ramah Anak

Plt. Bupati Tiorita Perkuat Komitmen Wujudkan Langkat Ramah Anak

31 Juli 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi dengan Kesultanan Langkat untuk Jaga Marwah Budaya Melayu

Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi dengan Kesultanan Langkat untuk Jaga Marwah Budaya Melayu

31 Juli 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi Wujudkan Kantor Imigrasi Langkat

Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi Wujudkan Kantor Imigrasi Langkat

31 Juli 2026
1.2k
Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penebangan Kayu di Kawasan Agropolitan Siosar Menyerahkan Diri

Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penebangan Kayu di Kawasan Agropolitan Siosar Menyerahkan Diri

31 Juli 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.