• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, 12 Agustus 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Fraksi PKS Pertanyakan Kesiapan SDM Pemko Medan Urusi Izin PBG

harian metro
5 Juli 2023
/ News
Fraksi PKS Pertanyakan Kesiapan SDM Pemko Medan Urusi Izin PBG
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) mempertanyakan kesiapan Pemerintah Kota Medan dalam menghadapi perubahan IMB ke PBG.

“Bagaimana kesiapan perangkat dan SDM Pemerintah Kota Medan dalam mengurusi izin PBG? Mengingat permasalahan dimasyarakat pada pengurusan izin IMB sebelumnya yang begitu sulit dan mengeluarkan biaya yang cukup besar sehingga banyak masyarakat yang tidak mengurus perizinan. Mohon Penjelasannya,” kata Juru bicara Fraksi PKS, Dr. Rudiawan Sitorus dalam paripurna tentang Pemandangan Umum terhadap Penjelasan Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan, Selasa (4/7/2023).

BACA JUGA

30 Mahasiswa KKN UINSU Kelompok 15 Sosialisasikan Anti-Bullying kepada 60 Siswa MIS TPI Sumber Rejo

Masyarakat Simpang Tiga Tanjung Leidong Gelar Tolak Bala, Wujud Syukur dan Doa Bersama

Disampaikan Rudiawan, Pemerintah Kota Medan mengajukan Ranperda Kota Medan tentang Persetujuan Bangunan Gedung yang merupakan Amanah dari Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Persetujuan Bangunan Gedung secara pokok merupakan perubahan atas bagian dari Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.

“Dengan terbitnya Peraturan ini hendaknya mampu memberikan fungsi pengendalian kelayakan dan ketertiban bangunan, serta secara tidak langsung berkaitan dengan peningkatan pendapatan asli daerah. Dari aspek pengendalian, diharapkan setiap bangunan gedung sesuai standar baik posisi dan estetikanya maupun struktur dan dampaknya terhadap lingkungan. Begitu pula dari aspek pendapatan, diharapkan berkontribusi terhadap pembiayaan pembangunan Kota Medan, ” katanya.

Tidak hanya itu, Fraksi PKS juga mempertanyakan evaluasi Pemerintah Kota Medan terhadap pelaksanaan aturan sebelumnya yaitu Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung, dimana pada ketentuan sebelumnya mengatur tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sedangkan pada ranperda yang akan dibahas ini IMB akan di ubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung. Mohon Penjelasannya.

“Fraksi PKS mempertanyakan apakah Pemerintah Kota Medan memiliki data terkait berapa banyak masyarakat Kota Medan yang mengurus IMB dan yang tidak mengurus IMB setiap tahunnya ? Mengingat hal ini sangat penting kedepannya dalam membahas ranperda yang sesuai dengan harapan masyarakat, “katanya.

Pria yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi IV ini mengatakan, Fraksi PKS berharap bahwa dalam pembahasannya, muatan ranperda ini dapat berpedoman penuh dengan Peraturan diatasnya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung sehingga kedepannya tidak ada permasalahan terhadap ranperda ini.

“Fraksi PKS berharap ranperda ini merupakan penyempurnaan menyeluruh terhadap aturan sebelumnya yaitu Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung, yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan dinamika Pemerintah Daerah,” katanya seraya mengatakan Fraksi PKS juga berharap Ranperda ini dapat menjadi kepastian hukum bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan, yang pada gilirannya diharapkan akan memberikan dampak positif berupa peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya. (red)

Tags: Dewandprd medan
SendShare322Tweet201Send

BeritaTerkait

30 Mahasiswa KKN UINSU Kelompok 15 Sosialisasikan Anti-Bullying kepada 60 Siswa MIS TPI Sumber Rejo

30 Mahasiswa KKN UINSU Kelompok 15 Sosialisasikan Anti-Bullying kepada 60 Siswa MIS TPI Sumber Rejo

11 Agustus 2026
1.1k
Masyarakat Simpang Tiga Tanjung Leidong Gelar Tolak Bala, Wujud Syukur dan Doa Bersama

Masyarakat Simpang Tiga Tanjung Leidong Gelar Tolak Bala, Wujud Syukur dan Doa Bersama

11 Agustus 2026
1.2k
STGI Kembali Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81 dengan Lomba Profesi Tukang Gigi

STGI Kembali Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81 dengan Lomba Profesi Tukang Gigi

8 Agustus 2026
1.2k
Pemkab Karo Dukung Pembangunan Gereja Inkulturatif GBKP Bukit Klasis Barus Sibayak

Pemkab Karo Dukung Pembangunan Gereja Inkulturatif GBKP Bukit Klasis Barus Sibayak

8 Agustus 2026
1.1k
Pengurusan Dokumen Kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Karo Cepat Praktis dan Gratis 

Pengurusan Dokumen Kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Karo Cepat Praktis dan Gratis 

7 Agustus 2026
1.1k
PDIP Somasi KWP Soal Tuduhan ‘Gerombolan Sirkus’, Buntut Rapat Komisi II Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad

PDIP Somasi KWP Soal Tuduhan ‘Gerombolan Sirkus’, Buntut Rapat Komisi II Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad

7 Agustus 2026
1.2k
Kapolsek Juhar Bersama Forkopimcam Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola HUT RI Ke-81 

Kapolsek Juhar Bersama Forkopimcam Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola HUT RI Ke-81 

6 Agustus 2026
1.2k
Kodim 0205/Tabah Karo Berangkatkan Komponen Cadangan Ke Rindam I/BB Pematang Siantar

Kodim 0205/Tabah Karo Berangkatkan Komponen Cadangan Ke Rindam I/BB Pematang Siantar

6 Agustus 2026
1.2k
Gereja & Yayasan Wesley Kabanjahe Berikan Penghargaan Kepada Polres Karo

Gereja & Yayasan Wesley Kabanjahe Berikan Penghargaan Kepada Polres Karo

6 Agustus 2026
1.1k
Kapolsek Tigabinanga Sambangi Pajak Buah, Ciptakan Rasa Aman bagi Masyarakat dan Pedagang

Kapolsek Tigabinanga Sambangi Pajak Buah, Ciptakan Rasa Aman bagi Masyarakat dan Pedagang

6 Agustus 2026
1.2k
Selanjutnya
Fraksi Demokrat Sambut Baik Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung

Fraksi Demokrat Sambut Baik Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

30 Mahasiswa KKN UINSU Kelompok 15 Sosialisasikan Anti-Bullying kepada 60 Siswa MIS TPI Sumber Rejo
News

30 Mahasiswa KKN UINSU Kelompok 15 Sosialisasikan Anti-Bullying kepada 60 Siswa MIS TPI Sumber Rejo

11 Agustus 2026
1.1k

Baca
Sambut Mahasiswa KKN UINSU Kelompok 15, Desa Sei Bamban Dukung Penguatan Desa MESRA

Sambut Mahasiswa KKN UINSU Kelompok 15, Desa Sei Bamban Dukung Penguatan Desa MESRA

11 Agustus 2026
1.2k
Masyarakat Simpang Tiga Tanjung Leidong Gelar Tolak Bala, Wujud Syukur dan Doa Bersama

Masyarakat Simpang Tiga Tanjung Leidong Gelar Tolak Bala, Wujud Syukur dan Doa Bersama

11 Agustus 2026
1.2k
Sarat KKN Sejak 2017, Proyek Desa Amburidi Akan Di Lapor Ke APH.

Sarat KKN Sejak 2017, Proyek Desa Amburidi Akan Di Lapor Ke APH.

9 Agustus 2026
1.2k
STGI Kembali Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81 dengan Lomba Profesi Tukang Gigi

STGI Kembali Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81 dengan Lomba Profesi Tukang Gigi

8 Agustus 2026
1.2k
Ijin penebangan Kayu Kuta Pengkih, Disinyalir Ada ” Permainan” LSM TKN Akan Buat Pengaduan

Ijin penebangan Kayu Kuta Pengkih, Disinyalir Ada ” Permainan” LSM TKN Akan Buat Pengaduan

8 Agustus 2026
1.2k
Pemkab Karo Dukung Pembangunan Gereja Inkulturatif GBKP Bukit Klasis Barus Sibayak

Pemkab Karo Dukung Pembangunan Gereja Inkulturatif GBKP Bukit Klasis Barus Sibayak

8 Agustus 2026
1.1k
Kasus Notifikasi Perbankan Rp2 Triliun, JAGA MARWAH Desak KPK Periksa Nugroho

Kasus Notifikasi Perbankan Rp2 Triliun, JAGA MARWAH Desak KPK Periksa Nugroho

7 Agustus 2026
1.2k
Anggota DPRD Sumut, Viktor Silaen.

Dewan Usul BUMD Sumut Kelola Rumput Laut Nias Utara dari Hulu ke Hilir

7 Agustus 2026
1.1k
Pimpinan dan anggota Komisi D DPRD Sumatera Utara bersama-sama Gubsu Bobby Nasution meninjau pembangunan infrastruktur dan budidaya hasil laut di Nias Utara, Kamis (6/8/2026).

Kolaborasi Apik Gubsu-DPRD Sumut-Warga di Nias Utara: Jalan Rusak Puluhan Tahun Akhirnya Diperbaiki

7 Agustus 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.