METRO,KARO | Sat Narkoba Polres Tanah Karo bersama BNN Karo menggelar razia besar-besaran disejumlah keramaian.
Razia ini dilaksanakan untuk penindakan penyalah guna Narkotika secara masif di wilayah Kabupaten Karo.
Adapun sasaran yang menjadi razia diantaranya warnet, tempat keramaian lainnya seperti hiburan malam KTV Jalan Sinabung Kabanjahe.
Dari razia tersebut, petugas mengamankan sedikitnya 21 orang yang positif menggunakan narkoba.
“Sebanyak 21 orang pengguna narkoba kita amankan dari lokasi yang berbeda. Warnet Jalan Sukaraja Munthe Kabanjahe diamankan 9 orang, dari Warnet Viona Jalan Kapten Bom Ginting Kabanjahe diamankan 7 orang, dari Karaoke KTV Jalan Sinabung Kabanjahe diamankan 2 orang dan dari Gang berdikari Jalan Rakoetta Brahmana Kabanjahe diamankan 3 orang,” kata Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba AKP Henry Tobing, SH.
Razia ini langsung dipimpin Kasi Berantas BNNK Karo Kompol Robinson Ginting, S.H, Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry Tobing, SH dan Kasat Samapta AKP Enda Tarigan, S.H.
Kasat Narkoba AKP Henry Tobing, S.H, menjelaskan dari 21 orang yang diamankan tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan urine, sebanyak 20 orang mengandung Methamphetamine (+) dan 1 orang mengandung THC (+).
“Namun, dari pelaksanaan razia di lokasi tersebut tidak ditemukan barang bukti narkotika”, jelas Kasat, Kamis (28/9/2023).
Setelah dilakukan pemeriksaan urine langsung di lokasi, lanjut Kasat, positif pengguna narkoba langsung dibawa ke Mapolres Tanah Karo guna dimintai keterangan.
“Terhadap 21 orang penyalah gunaan narkoba tersebut akan dilakukan assesment oleh BNNK Karo untuk pemeriksaan terkait sejauh mana mereka menggunakan narkotika dan guna proses rehabilitasi,” ucapnya.
Kasat mengungkapkan kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo, Kapolri dan Kapolda Sumut untuk melakukan pemberantasan masif Narkotika untuk menyelamatkan generasi bangsa, khususnya di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
“Jadi kami imbau kepada seluruh masyarakat, segera laporkan kepada pihak berwajib apabila ada mengetahui praktik penyalah gunaan narkoba baik itu pengguna ataupun pengedar, bersama kita selamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” pesan Kasat.
Sementara, Kasi Berantas BNNK Karo Kompol Robinson, ia mengungkapkan, dari hasil kegiatan razia tersebut, mereka telah berupaya menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya laten narkoba yang telah menyebar ke seluruh elemen masyarakat.
“Kami akan terus konsisten bersama sama dengan Polres Tanah Karo dalam upaya memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah Kabupaten Karo”, ucapnya. (Hendrik K2)














