METRO,SEMARANG | Perjuangan mantan Kapolsek Kualuh Leidong, AKP DR Krisnat Indratno SE.MH akhirnya mencapai hasil yang sempurna.
Selama kurang lebih lamanya 2,5 tahun menimba ilmu, akhirnya dirinya berhasil meraih gelar Doktor (S3) di Universitas Islam Sultan Agung Semarang, Jawa Tengah.
Di dampingi sang istri, AKP DR Krisnat Indratno SE MH, mengikuti wisuda program Doktor ilmu hukum di Universitas Islam Sultan Agung Semarang,Jawa tengah, Sabtu (16/09/2023), yang dihadiri Rektor Unisula Prof Dr Gunarto SH.MH. Akt, Guru besar Unissula, Dewan Penasehat dan Pengurus Unissula dan seluruh orang Tua wisudawan/i.
Mantan Kapolsek Kualuh Hilir AKP DR, Krisnat Indratno SE.MH SNAT menyelesaikan pendidikan Program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Islam Sultan Agung semarang selama 2, 5 Tahun dengan predikat Dengan Pujian ( Cumlaude ) yang judul Disertasi “REKONSTRUKSI REGULASI SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI BERBASIL NILAI KEADILAN”.
“Saya bersyukur lulus, ini sebuah perjuangan belajar yang terbayarkan dengan hasil seperti ini,” kata Krisnat didampingi istri tercinta. (heri)

















