METRO, MEDAN | Lokasi perjudian tembak ikan atau yang biasa disebut judi ketangkasan, yang ada di kota Medan hingga saat terus berkembang.
Anehnya, walau pun sudah terang-terangan terlihat, namum aparat penegak hukum, tampaknya hanya diam membisu, seakan tidak tau menahu. Ada apa?
Apakah, aparat penegak hukum ada menerima sejumlah uang dari sang bandar? Atau aparat penegak hukum khususnya kepolisian, takut dengan bekingan sang bandar judi?
Salah satunya lokasi perjudian yang ada di Komplek Kota Baru, Jalan Platina Raya, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli.
Terlihat, ada dua lokasi perjudian yang ada di Komplek Kota Baru, Jalan Platina Raya, Kel. Titi Papan, Kec. Medan Deli, diantaranya ruko dua pintu sebelah kiri dan di ruko berlantai 3 sebelah kanan paling ujung Komplek Kota Baru.
Selain permainan judi tembak ikan (ketangkasan), ada juga permainan judi online lainnya seperti baccarat, roulette dan bola emas.
Dari pantauan di lokasi, Rabu (27/9/2023) sore, terdapat belasan hingga puluhan kendaraan terparkir di depan area perjudian yang ada di dua lokasi di Komplek Kota Baru, Kel. Titi Papan, Kec. Medan Deli.
Informasi yang diterima bahwa salah satu lokasi itu (sebelah kiri pertama dapat), milik Akuang, salah satu bos judi terkenal di lingkungan 303.
Apa Benar Bandar Judi Kota Baru Kasih Rp 30 Juta Perbulan
Desah desus kenapa kedua lokasi perjudian itu aman dan terkendali dari pihak kepolisian hingga saat ini, dikarenakan kedua bandar judi disinyalir sudah melakukan kordinasi sama petinggi yang ada di Polres Belawan dan Polsek Medan Labuhan.
Bahkan, isu yang beredar, setiap bandar judi yang ada di komplek Kota Baru diduga telah memberikan sejumlah hadiah kepada petinggi Polri yang ada di Polres Belawan sebesar Rp 30 juta perbulan. Wow!
Menanggapi adanya kabar miring tersebut, Kapolres Belawan AKBP Josua Tampubolon saat dikonfirmasi wartawan terkait pemberian uang sebesar Rp 30 dari bang judi yang ada di komplek Kota Baru, belum membalas pesan WhatsAap yang dilayangkan wartawan.
Sebelumnya, baru-baru puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Mahasiswa Perubahan Indonesia (MAPIA) Sumatera Utara, melakukan aksi di depan kantor Polres Pelabuhan Belawan, Minggu (13/8/2023) lalu.
Kedatangan puluhan mahasiswa guna menyoroti kinerja Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon yang diduga membiarkan maraknya peredaran narkoba dan perjudian di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Menurut massa, kinerja Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon tidak profesional dalam bertugasnya sebagai aparat penegak hukum.
Ketua MAPIA Sumatera Utara, Dedek Situmorang mengatakan, apa yang belakangan ini dilakukan dalam memberantas judi dan narkoba oleh pihak Polres Pelabuhan Belawan sebatas formalitas semata. Pasalnya, hingga saat ini judi dan narkoba masih marak di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.(Sal)
















