METRO,LANGKAT | Seorang pelaku pencurian sepeda motor di amankan Sat Reskrim Polsek Stabat saat di dalam bus angkutan umum tujuan Medan – Brandan,pelakunya berinisial,MISB alias IB (25) warga Dusun Puji Dadi Desa Sei Bamban Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat.Sabtu (19/8/2023) pukul 12.00 Wib.
Korban pencurian sepeda motor itu bernama,Ilham Firnanda (51) warga Dusun Wonogiri Desa Jentera Stabat Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat,
Awal kejadian bermula korban Ilham Firnanda bersama pelaku berinisial MISB sedang makan bakso di TKP Pasar I Gohor Lama Desa Stabat Lama Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat di hari Sabtu 31 Desember 2022 sekitar pukul 16.00 Wib.
Kemudian pelaku meminjam sepeda motor korban, setelah sepeda motor yamaha scorpio warna merah hernopol BK 4036 LK diserahkan kepada pelaku, kemudian pelaku membawa sepeda motor tersebut, namun sepeda motor milik korban yang dipinjam tersebut tidak dikembalikan,hingga ke esoknya korbanpun melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Stabat.
Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto SH di konfirmasi Sabtu (19/8) sore melalui via telpon WhatsApp hal penangkapan pelaku pencurian sepeda motor di benarkannya .
“Benar Polsek Stabat amankan seorang pelaku pencurian sepeda motor ,penangkapan pelaku sekitar pukul 12.30 Wib ,pada saat korban sedang berada di depan Rumah Sakit Putri Bidadari,
Kemudian korban melihat pelaku saat didalam Bus KPUB, lalu korban melaporkan hal tersebut ke Unit Reskrim Polsek Stabat sehingga tim opsnal Reskrim Polsek Stabat langsung mengejar pelaku dan mengamankannya.
Dan setelah diinterogasi terhadap pelaku mengakui atas perbuatannya, sedangkan sepeda motor milik korban telah dijual pelaku ke seseorang di Medan kemudian pelaku dibawa ke mako Polsek Stabat guna dimintai keterangan lebih lanjut ” ujarnya (Rudi/Indo)


















