• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, 2 Oktober 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

OJK Regional 5 Dorong Pelaku Usaha Gadai Swasta Urus Legalitas

harian metro
29 Juli 2023
/ Bisnis
OJK Regional 5 Dorong Pelaku Usaha Gadai Swasta Urus Legalitas
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN-Otoritas Jasa Keuangan( OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara  mendorong pelaku usaha pergadaian swasta untuk mengajukan perizinan usaha untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian.

“Hal itu mengingat usaha pergadaian telah berkembang dengan baik serta turut berkontribusi bagi perekonomian Indonesia khususnya dalam penyediaan layanan keuangan melalui penyaluran dana pinjaman kepada masyarakat dengan jaminan barang bergerak (Gadai),” kata Kepala OJK Regional 5 Sumbagut, Bambang Mukti Riyadi, Sabtu (29/7/2023).

BACA JUGA

Sharp  Raih Dua Penghargaan Indonesia PR Practitioner of the Year 2026

KUR Bank Sumut 0 Persen untuk Petani dan UMKM Taput

Disebutkannya, sampai  Mei 2023, jumlah pelaku usaha gadai di Indonesia sebanyak 131 entitas, dimana 1 merupakan perusahaan pergadaian pemerintah, dan 130 lainnya merupakan perusahaan pergadaian swasta.

Sementara itu jumlah perusahaan pergadaian swasta di Sumut juga terus mengalami peningkatan.

Saat ini terdapat 15 perusahaan pergadaian swasta yang memiliki izin usaha dari OJK dan akan bertambah seiring dengan adanya proses izin usaha yang sedang diajukan.

OJK sebagaimana Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan memiliki kewenangan dalam mengatur dan mengawasi seluruh sektor jasa keuangan, termasuk usaha gadai.

Pengaturan mengenai usaha pergadaian telah diatur melalui POJK Nomor 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian yang diundangkan pada 29 Juli 2016.

Mengacu pada Pasal 9 ayat (1) POJK Nomor 31/POJK.05/2016 disebutkan bahwa perusahaan pergadaian melakukan kegiatan usaha setelah memperoleh izin usaha dari OJK.

Selain itu, penegasan mengenai kewajiban pelaku usaha gadai untuk memperoleh izin usaha dari OJK tercantum melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan, termasuk adanya ketentuan pidana bagi pihak yang menyelenggarakan usaha gadai tanpa memiliki izin usaha dari OJK.

Berikut manfaat penting bagi perusahaan gadai swasta yang memperoleh izin dari OJK:
1. Legalitas dan Kepercayaan: Izin dari OJK menegaskan legalitas perusahaan gadai dan menandakan bahwa perusahaan tersebut telah memenuhi persyaratan dalam menjalankan bisnis yang terpercaya.

Ini mencakup kepatuhan terhadap aturan dan peraturan yang berlaku di sektor keuangan, termasuk ketentuan perlindungan konsumen. Keberadaan izin OJK akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan gadai.

2. Pengawasan dan Transparansi: Perusahaan gadai berizin OJK diawasi OJK, sehingga dapat beroperasi dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.

Hal ini mencakup penyajian laporan keuangan secara teratur, menjaga standar tata kelola yang baik, dan menghindari praktik usaha yang merugikan konsumen.

Pengawasan ini membantu mencegah perilaku ilegal atau penyalahgunaan dalam operasi perusahaan gadai.

3.  Perlindungan Konsumen: Salah satu manfaat utama bagi perusahaan gadai yang berizin OJK adalah perlindungan konsumen yang lebih baik.

OJK menerapkan ketentuan yang mengatur hak dan kewajiban konsumen dalam transaksi gadai, sehingga konsumen mendapatkan perlindungan yang lebih kuat terhadap praktik usaha yang merugikan.

4. Akses ke Sumber Daya Keuangan: Perusahaan gadai berizin OJK cenderung lebih mudah mendapatkan akses ke sumber daya keuangan, seperti pinjaman dari bank atau investor.

Izin OJK menjadi bukti bahwa perusahaan gadai telah melalui proses evaluasi dan dinyatakan memenuhi standar yang ditetapkan regulator, sehingga memberikan kepercayaan bagi pihak yang ingin berinvestasi dalam industri keuangan.

5. Peningkatan Reputasi: Memiliki izin dari OJK dapat meningkatkan reputasi perusahaan gadai di mata konsumen dan masyarakat.

Reputasi yang baik akan membantu menarik lebih banyak nasabah dan membuka peluang pengembangan bisnis yang lebih luas.

6.  Dukungan Regulator: Perusahaan gadai berizin OJK mendapatkan dukungan dari regulator dalam hal edukasi, pelatihan / workshop, dan informasi terkini mengenai perkembangan industri keuangan.

Ini membantu perusahaan dalam memperkuat aspek operasional maupun strategis.

Kepercayaan masyarakat yang semakin meningkat kepada pelaku usaha gadai berizin OJK tercermin dari peningkatan penyaluran pinjaman dari perusahaan pergadaian swasta di Sumut per Maret 2023 sebesar Rp44,84 miliar atau meningkat 36,61 persen yoy (Maret 2022: Rp32,83 miliar).

Total aset juga mengalami peningkatan menjadi sebesar Rp92,55 miliar atau meningkat 39,78 persen yoy (Maret 2022: Rp66,21 miliar).

Berikut 15 perusahaan pergadaian swasta di Sumut yang mendapatkan izin dari OJK per Mei 2023:

1, PT Gadai Ogan Baru,
2. PT Indonesia Gadai Oke
3. PT Gadai Senyum Sukacita
4. PT Graha Santika Gadai
5. PT Nimfa Gadai Sejahtera
6. PT Budi Gadai Indonesia
7. PT Mari Gadai Sejahtera
8. PT Dotri Gadai Jaya
9. PT Berkat Gadai Sumatera
10. PT Sentral Gadai Persada
11. PT Raja Gadai Indonesia
12. PT Rumah Gadai Nias
13. PT Gadai Mas Sumut
14. PT Perintis Pertama Gadai
15. PT Ceria Gadai Indonesia ( swisma)

Tags: OjkPelaku Usaha Gadai SwastaUrus Legalitas
SendShare330Tweet207Send

BeritaTerkait

Sharp  Raih Dua Penghargaan Indonesia PR Practitioner of the Year 2026

18 September 2026
1.1k
Direktur Utama Bank Sumut, Heru Mardiansyah menegaskan komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara untuk penguatan ekonomi petani dan UMKM. Penegasan ini disampaikan dalam kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI, Kamis (3/9/2026).Foto; IST

KUR Bank Sumut 0 Persen untuk Petani dan UMKM Taput

4 September 2026
1.1k
Ilustrasi

Manajemen Konflik, Kunci Kelangsungan dan Kinerja Perusahaan

4 September 2026
1.1k

ROA, Ukuran Efektivitas Aset Menghasilkan Laba

1 September 2026
1.1k
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun Jenri Saragih

Pupuk Bersubsidi di Simalungun Wajib Sesuai HET Nasional, Petani Diminta Masuk e-RDKK

13 Juli 2026
1.2k
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih saat panen cabai di Nagori Siboras, Jumat (10/7/2026). Foto; Dinas Kominfo Sinalungun

Cabai Lokal Siboras Tembus 3 Ton per Pekan, Bupati Dorong Jadi Komoditas Unggulan

11 Juli 2026
1.2k
Beragam produk UMKM lokal, mulai dari Pisang Gosong hingga tenun khas Sumatera Utara, dipamerkan di stan Inalum pada PRSU ke-50 di Medan.

Pisang Gosong hingga Tenun Khas Sumut Curi Perhatian di PRSU 2026

8 Juli 2026
1.2k
Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan saat menjadi narasumber pada Forum Bisnis Daerah (Forbisda) dalam rangkaian Hari Ulang Tahun ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di IKM Hall, kemarin. Foto; IST

Nilai Jual Singkong Naik 24 Kali Lipat, Deli Serdang Perkuat Agroindustri

4 Juli 2026
1.2k
Terpilih Aklamasi Jadi Ketua APPSI Sumut, Ihwan Ritonga Siap Perkuat Pedagang Pasar Tradisional

Terpilih Aklamasi Jadi Ketua APPSI Sumut, Ihwan Ritonga Siap Perkuat Pedagang Pasar Tradisional

26 April 2026
1.2k
Kuasa Hukum CRAB Laporkan Bank Mandiri ke OJK, Dugaan Pencairan Dana Rp123 Miliar Tanpa Hak

Kuasa Hukum CRAB Laporkan Bank Mandiri ke OJK, Dugaan Pencairan Dana Rp123 Miliar Tanpa Hak

28 Maret 2026
1.2k
Selanjutnya
Laba Bersih Indosat Rp1,9 Triliun di Semester I 2023, Kinerja Regional Sumatera Memuaskan

Laba Bersih Indosat Rp1,9 Triliun di Semester I 2023, Kinerja Regional Sumatera Memuaskan

Cek Kesehatan Gratis Dinkes Pemko Medan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

BNCT Gelar Lean Training 2026 demi Wujudkan Operasional Unggul
Ekbis

BNCT Gelar Lean Training 2026 demi Wujudkan Operasional Unggul

1 Oktober 2026
1.1k

Baca
BNCT Utus Tim Humas dalam Workshop & Certification of Public Relations Bersama Pelindo Terminal Petikemas Group

BNCT Utus Tim Humas dalam Workshop & Certification of Public Relations Bersama Pelindo Terminal Petikemas Group

1 Oktober 2026
1.1k
Dorong Pertumbuhan Inklusif, BNCT Integrasikan Konsep CSV dalam Program Pemberdayaan Masyarakat

Dorong Pertumbuhan Inklusif, BNCT Integrasikan Konsep CSV dalam Program Pemberdayaan Masyarakat

1 Oktober 2026
1.1k
Tiga Tahun Mengabdi, BNCT Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Layanan Efisien Berbasis Green Port

Tiga Tahun Mengabdi, BNCT Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Layanan Efisien Berbasis Green Port

1 Oktober 2026
1.1k
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pelaku Curas

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pelaku Curas

1 Oktober 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Perkuat Peran Al-Hidayah Bangun Langkat Religius

Plt. Bupati Tiorita Perkuat Peran Al-Hidayah Bangun Langkat Religius

1 Oktober 2026
1.2k
Ketua DPRD Langkat Ucapkan Selamat Kepada Edi Bahagia Sinuraya Sebagai Ketua PMS

Ketua DPRD Langkat Ucapkan Selamat Kepada Edi Bahagia Sinuraya Sebagai Ketua PMS

30 September 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Kukuhkan Pengurus PMS Langkat

Plt. Bupati Tiorita Kukuhkan Pengurus PMS Langkat

30 September 2026
1.1k
Pemko Medan Lakukan Rehabilitasi Puskesmas Helvetia Demi Tingkatkan Pelayanan

Pemko Medan Lakukan Rehabilitasi Puskesmas Helvetia Demi Tingkatkan Pelayanan

29 September 2026
1.2k
PK KNPI Kualuh Leidong Desak Polisi Tangkap Bandar Sabu

PK KNPI Kualuh Leidong Desak Polisi Tangkap Bandar Sabu

29 September 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.