METRO,KARO | Sat Narkoba Polres Tanah Karo berhasil menemukan ladang ganja, Rabu (26/7/2023).
Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang warga yang diduga sebagai penanam ganja tersebut. Keduanya masih AS dan GS, yang merupakan warga Desa Kuta Rakyat, Kecamatan Naman Teram.
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman menjelaskan, ada sekitar 6 lokasi ladang ganja dengan ratusan batang pohon ganja yang berhasil ditemukan.
Penemuan ladang ganja itu berada di kawasan hutan Tahura perbatasan Kabupaten Karo dengan Kabupaten Langkat.
Penemuan ladang ganja itu pun langsung diambil alih Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman. Didampingi Wakapolres Kompol Aron Siahaan turun langsung ke lokasi penemuan tersebut.
Melewati Medan yang cukup sulit, Kapolres bersama personel terus menelusuri lokasi penemuan ganja dengan menelusuri jalan setapak.
Terlihat juga, Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman bersama seluruh personel, tampak harus melintasi sungai untuk menuju ke beberapa lokasi penanaman lainnya.
“Cukup menantang ladang ganja yang kita tadi,” kata Wahyudi.
“Ada enam lokasi ladang ganja yang kita temukan dengan kurang lebih 230 batang pohon ganja. Mereka menanam ganja dilahan yang cukup terjal,” bebernya. (Hendri K)

















